Oleh: Tim Paydinar*
Dinar sebagai upaya mengembalikan kekuatan ekonomi umat Islam. Saat ini hampir semua umat muslim di seluruh dunia merasakan dampak dari krisis ekonomi.
Hal yang paling terasa adalah kenaikan harga barang-barang kebutuhan dari tahun ke tahun terasa semakin tinggi.
Sebagai contoh:
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Pertama, pada tahun 1991 kita bisa beli 1 porsi nasi goreng seharga Rp 800. Sekarang 1 porsi nasi goreng harganya Rp 10.000
Kedua, tahun 1982 harga rumah di bilangan Cengkareng Jakarta Barat adalah sekitar Rp15 juta. Sekarang rumah yang sama, tanpa penambahan fasilitas yang berarti dijual seharga Rp1,5 Miliar. Semakin tahun generasi anak-anak kita semakin sulit untuk bisa memiliki rumah sendiri.
Ketiga, pada 1997 biaya atau ongkos naik haji hanya sekitar Rp12 juta, namun saat ini sudah naik 3x lipatnya atau sekitar Rp36 juta.
Namun ternyata hal ini sangat berbeda jika dilihat dari sudut pandang Dinar atau nilai emas.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Misalnya untuk ongkos naik haji, ditahun 1997 adalah Rp12 juta atau setara dengan nilai emas 333 gram.
Sedangkan ongkos naik haji tahun 2020 adalah Rp36 juta atau setara dengan nilai emas 45 gram. Artinya biaya naik haji bukannya semakin mahal namun malah lebih murah hampir 10x lipat jika dihitung berdasarkan emas.
Inilah pentingnya umat untuk kembali memiliki Dinar dan menjadi bagian dari generasi keemasan Islam.
Dinar emas akan membuat kita semakin kaya, sebaliknya menyimpan uang memiliki resiko inflasi dan nilainya akan semakin habis.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Dinar yang menjadi nilai tukar uang umat Islam pada masa lalu memiliki nilai intrinsik berupa emas. Para ahli sejarah pun mencatat adanya alat tukar tersebut membuat nilainya stabil dengan alat tukar lainnya.
Tidak ada istilah atau fenomena inflasi dan deflasi pada masa tersebut. Pada saat ini pun, nilai seekor kambing masih sama dengan ketika masa Rasulullah, yakni senilai 1 dinar.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits:
”Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan kepada kami, ia berkata: ‘Saya mendengar penduduk bercerita tentang ’Urwah, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberikan uang satu Dinar kepadanya agar dibelikan seekor Kambing untuk beliau; lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor Kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga satu Dinar.
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng
Ia pulang membawa satu Dinar dan satu ekor kambing. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya. Seandainya ‘Urwah membeli tanah pun, ia pasti beruntung,” (HR.Bukhari)
Menurut Imam Al-Ghazali, “Di antara nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah penciptaan dinar dan dirham dan dengan keduanya tegaklah dunia. Keduanya adalah batu yang tiada manfaat dalam jenisnya, tapi manusia sangat membutuhkan kepada keduanya“.(AK/R4/R1)
Mi’raj News Agency MINA
Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional
*Paydinar sendiri adalah aplikasi mobile yang memberikan kemudahan investasi emas secara syariah dan 100% didukung oleh fisik koin dinar emas.
Satu koin dinar setara dengan 4,25 gram emas 91.7%.
Baca Juga: Ketum Muhammadiyah: Jadikan Indonesia Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah