Washington, MINA – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) pada Rabu (11/3) menyetujui Resolusi Perang yang bertujuan membatasi kemampuan Presiden Donald Trump untuk berperang melawan Iran.
Pengesahan resolusi tersebut merupakan satu lagi teguran terhadap Presiden atas keputusannya memerintahkan pembunuhan Jenderal Iran Qassem Soleimani pada Januari di tengah meningkatnya ketegangan dengan Teheran.
Senat memilih dengan suara 55 banding 45, dengan delapan senator Partai Republik bergabung bersama Demokrat pada 13 Februari untuk menyetujui resolusi, demikian Al Jazeera melaporkan.
Namun, Trump telah mengancam akan memveto itu. Dua pertiga suara di DPR dan Senat akan diperlukan untuk melawan veto.
Baca Juga: AS Tolak Laporan Amnesty yang Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza
Langkah itu mengharuskan Trump mendapatkan persetujuan Kongres sebelum terlibat dalam aksi militer lebih lanjut terhadap Iran.
“Kongres harus memberikan suara pada artikel perang sebelum permusuhan lebih lanjut dengan Iran,” kata Perwakilan Demokrat James McGovern dalam debat di parlemen.
Trump telah memerintahkan serangan yang menewaskan Soleimani, Komandan Pasukan Quds Iran, di bandara Baghdad pada 3 Januari. Konflik dengan Iran dengan cepat meningkat menjadi kebuntuan yang dikhawatirkan banyak anggota Kongres AS akan mengarah pada perang langsung.
Iran menanggapi pembunuhan Soleimani dengan serangan terhadap dua pangkalan Irak yang menampung pasukan AS. Lebih dari 100 tentara AS didiagnosis menderita cedera otak traumatis. (T/RI-1/P2)
Baca Juga: Mayoritas Anak Muda dan Wanita AS Kecam Serangan Israel di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump Ancam Keras Jika Sandera Israel Tak Dibebaskan Sebelum Pelantikannya