DPR Desak Izin RS Mitra Keluarga Dicabut

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaunan Daulay mendesak izin RS Mitra Keluarga dicabut untuk menjadi pelajaran bagi RS di seluruh Indonesia. Apalagi Indonesia pada 2019 sudah masuk dalam Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.

“Pembayaran dengan BPJS itu bukan berarti gratis, melainkan masyarakat tetap membayar. Hanya saja yang membayar adalah negara,” ujar Saleh saat diskusi forum legislasi bertema ‘Kasus Bayi Debora, Perlakukan RS Sesuai UU Kesehatan?di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/9).

“Anggaran untuk kesehatan itu sekitar Rp 34 triliun. Jadi, kalau RS Mitra Keluarga mengembalikan uang pasien karena sudah dibayar BPJS itu patut dipertanyakan,” tegasnya.

Baca Juga:  Menag Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji Kloter Pertama

Dalam siaran pets  DPR RI, Saleh menyebutkan, pendirian RS harus sesuai dengan UU Kesehatan. Yaitu setiap RS harus berorientasi kemanusiaan, bukan finansial. Dokter sudah menjalankan tugasnya dan hanya karena ada masalah administrasi sehingga Debora meninggal.

“Itulah yang menjadi catatan Komisi IX DPR. Sebab, negara ini wajib melindungi setiap warga negara. Karena itu kasus Debora ini menjadi motivasi untuk kita agar tidak diam. Semua harus bergerak khususnya pers,” katsnya. (R/R05/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: Fauziah Al Hakim

Editor: illa