Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR: Posisi Kemenristek/BRIN Dipertanyakan Dalam Pengembangan Vaksin

Insaf Muarif Gunawan - Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:03 WIB

Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:03 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris mempertanyakan posisi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) dalam pengembangan obat dan vaksin Covid-19.

Andi Yuliani Paris mempertanyakan ikhwal ini saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).

Menurutnya, Kemenristek/BRIN mempunyai posisi strategis dalam pengembangan riset vaksin Covid-19. Demikian keterangan yang diterima MINA Kamis, (27/8).

“Saya sebenarnya agak bingung di mana posisi Menristek/Kepala BRIN ketika Universitas Airlangga, Kepolisian, TNI, BIN mengembangkan obat-obatan Covid-19. Dan ternyata menurut BPOM, ini juga belum memenuhi uji klinis,” ujar Andi wakil dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan dari Fraksi PAN.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

Ia mendorong Kemenristek/BRIN untuk menjadi leading sector berbagai riset terkait Covid-19, baik penemuan vaksin dan berbagai peralatan medis yang dibutuhkan dalam menangani pasien Covid-19.

Di samping itu, Kemenristek/BRIN sebenarnya diberi kekuatan melalui undang-undang untuk melakukan berbagai riset.

“Saya juga kaget. Ngapain Kementerian BUMN, Pak Menterinya ngurusin vaksin gitu lho. Ini jangan orang menggunakan (memanfaatkan momentum) Covid ini. Saya politisi tapi nggak suka sesuatu dipolitisasi,” tegas politisi Fraksi PAN ini.

Hal itu juga, diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Tifatul Sembiring dari Fraksi PKS. Ia menilai, sejatinya Menristek/Kepala BRIN memimpin pengembangan obat dan vaksin virus Corona.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Ia menyebut tentang adanya klaim vaksin Covid-19 oleh peneliti dari Universitas Airlangga beberapa waktu lalu yang ternyata hanya meramu tiga buah obat untuk mengobati symthom atau gejala Covid-19 saja.

Bahkan, laboratorium yang digunakannya pun dinilai tidak layak sebelum akhirnya BPOM mengembalikan kembali hasil riset tersebut karena dinilai tidak layak.

“Saya sampai selidiki ke Unair. Ternyata laporan teman-teman Unair, laboratorium yang menghasilkan itu tidak layak untuk disebut sebagai laboratorium untuk meneliti obat Covid ini. Ternyata hasilnya pun disanggah oleh tiga profesor besar baik dari UI, ITB maupun Prof Sulis dari UGM. Saat itu seharusnya Pak Menteri bicara,” kata Politisi dari Fraksi PKS ini.

Menjawab hal itu, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menjelaskan, peran Menteri BUMN terkait vaksin Covid-19 itu karena ditunjuk langsung oleh Presiden sebagai Kepala Pelaksana Komite Penanganan Covid-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Selain itu, di dalammya terdapat beberapa menteri yang menjadi anggotanya. “Mengenai vaksin, mungkin posisi Menteri BUMN bukan sebagai Menteri BUMN-nya, tapi sebagai ketua pelaksana dari Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” jelasnya.

Sementara itu, terkait penanganan Covid-19, yang dilakukan Kemenristek/BRIN telah masuk dalam tahap industri. Bahkan sudah masuk ke dalam pengadaan, sudah produksi massal, baik di Kemenkes maupun oleh satuan tugas seperti rapid test kit, ventilator dan seterusnya. (R/IK/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok