Dr. Legisan: Indonesia Harus Ambil Kebijakan Disosiatif untuk Lindungi Kepentingan Nasional

Cileungsi, MINA – Doktor ilmu politik Islam, Sugimin Samtafsir menyatakan, Indonesia harus mengurangi kebijakan pembanguan yang semula asosiatif (pasar bebas) menjadi (selektif dengan prinsip perlindungan kepentingan nasional).

“Kebijakan disosiatif itu bukan berarti tertutup dari pasar global, tetapi adalah kebijakan pembangunan yang selektif dan berprinsip pada perlindungan kepentingan nasional,” kata Legisan dalam acara tasyakur kelulusan doktoral di Cileungsi, Bogor, Sabtu (26/2).

Lebih lanjut, Legisan yang merupakan pendiri lembaga enterpreneur Al-Balad itu mengungkapkan, untuk menguatkan sistem disosiatif, negara harus mengamalkan prinsip ideologi nasional, yakni prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan.

“Kelima prinsip itu sudah tertuang dalam pancasila yang menjadi dasar negara kita,” lanjutnya.

Politik pembangunan dalam Islam yang dipaparkan Legisan mengacu kepada pilar-pilar taqwa yang ada dalam surah Al-Baqarah ayat 2-5.

Konsep taqwa termaktub dalam pembukaan UUD 1945, dengan kata “atas berkat rahmat Allah”, dan tertuang dalam lima sila Pancasila yang sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa kita.

Legisan Samtafsir berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul Perbandingan Politik Pembangunan Dunia Muslim, pada ujian doktoral di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (24/2).

Dalam disertasinya, Legisan mengulas kinerja pembangunan di Indonesia dan Turki sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim.  Kedua negara memiliki kesamaan dalam hal indek pembangunannya.

Ketua sidang disertasi, Prof Asep Saepudin Jahar menetapkan, nilai yang diperoleh Sangat Memuaskan, dengan IPK 3,70. (L/P2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.