Jakarta, 4 Safar 1437/16 November 2015 (MINA) – Merespon serangan teror di Paris pada 13 November, Pimpinan Lembaga Dakwah Kreatif (iHaqi), Erick Yusuf mengatakan, dendam atas kekerasan Perancis terhadap umat Islam bukan pembenaran untuk melakukan kekerasan.
“Jangan pula sejarah-sejarah lama kekerasan Perancis terhadap umat Muslim menjadi dendam, yang kemudian menjadi justifikasi untuk membenarkan umat Muslim melakukan hal-hal yang sama,” kata Erick kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melalui pesan singkat, Ahad malam (15/11).
Menurut dai asal Bandung ini, kekerasan dalam bentuk penyerangan terhadap warga sipil di Paris, tidak dapat dibenarkan.
“Kita semua tahu, siapa yang menabur angin akan menuai badai. Tapi, tetap kekerasan dalam bentuk penyerangan terhadap sipil kemarin tidak dapat dibenarkan,” kata penulis buku “99 Celoteh Kang Erick Yusuf” itu.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Sehari sebelumnya, Erick mengungkapkan kekhawatirannya, tragedi penembakan dan pengeboman yang terjadi di Paris akan menimbulkan fitnah terhadap umat Islam.
“Kita harus optimis dan berharap ini tidak menjadi fitnah,” ujarnya kepada media nasional di Jakarta. (L/P001/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lomba Mewarnai dan Menggambar Al-Aqsa Meriahkan Festival Baitul Maqdis di Samarinda