Banjarnegaran, Jateng, MINA – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah bersama elemen masyarakat pada Senin (19/10) menggelar deklarasi bersama dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto mengatakan, deklarasi digelar sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas Banjarnegara semakin kondusif dan bentuk semangat semua elemen masyarakat untuk selalu guyub rukun, demikian keterangan yang diterima MINA.
“Atas dasar deklarasi ini tokoh-tokoh diharapkan akan memberikan pencerahan dan arahan kepada masyarakat, memelihara Kamtibmas di masa pandemi covid, sehingga perekonomian tetap jalan untuk mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat,” kata Fahmi dihadapan sejumlah wartawan.
Sementara itu, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyatakan, bahwa deklarasi ini merupakan bentuk keguyuban dan kekompakan pemerintah bersama tokoh masyarakat dan agama.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
“Deklarasi ini tidak menakutkan, Banjarnegara adem ayem tidak ada apa-apa. InsyaAllah damai, tinggal kami Forkopimda melayani masyarakat dengan baik saja,” ucap Budhi.
Ia lanjut mengatakan, untuk mengintruksikan/berpesan kepada Forkopimda agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
“Layani masyarakat dengan baik, jangan sampai masyarakat cemas, ketakutan, Insya Allah dengan begitu Banjarnegara damai. Banjarnegara tetap sehat dan produktif, protokol kesehatan tetap, tapi kerja juga jalan terus harus semangat, agar pertumbuhan ekonomi tetap jalan,” ujarnya.
Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Ketua FKUB Drs. H. Bambang Prawoto Sutikno yang diikuti oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Banjarnegara, Bupati, Kapolres, Dandim 0704, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, ketua DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua ormas pemuda dan keagamaan
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Isi Deklarasi meliputi 8 poin.
Kami warga masyarakat Banjarnegara berikrar:
Pertama. Berkomitmen mewujudkan situasi kondusif, aman dan damai
Kedua. Cinta damai, menolak kerusuhan dan anti rusuh
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
Ketiga. Tidak akan melakukan penyebaran ujaran kebencian dan berita hoax
Keempat. Bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa
Kelima. Menolak adanya pergerakan massa atau demo yang berujung pada anarkisme, perpecahan, pengrusakan, penjarahan, kekerasan dan aksi sara khusunya di wilayah kabupaten Banjarnegara
Keenam. Tunduk dan patuh terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku
Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan
Ketujuh. Mendukung sepenuhnya langkah tegas Pemerintah, TNI dan Polri dalam menindak pelaku kerusuhan
Kedelapan. Ikut berperan serta dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Banjarnegara. (R/B06/R8)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Al-Aqsa, AWG Gelar Sosialisasi di PPTQ Khadijah Pesawaran Lampung