Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gelang Jemaah Haji akan Dilengkapi QR Code

Fauziah Al Hakim - Selasa, 20 Maret 2018 - 06:58 WIB

Selasa, 20 Maret 2018 - 06:58 WIB

86 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada musim haji 1439H/ 2018M, jamaah haji Indonesia akan menggunakan gelang yang dilengkapi Kode QR (QR Code) yang berisi tentang data jamaah.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali ketika melaporkan perkembangan persiapan operasional haji kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (19/3) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Sehingga memudahkan identifikasi jamaah dengan menggunakan aplikasi QR dan barcode scanner,” ujar Dirjen yang didampingi jajarannya.

Dikutip dari rilis kemenag, Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Nasrullah Jasam menjelaskan, jika pada tahun sebelumnya, petugas haji mengidentifikasi jamaah yang tersesat dengan meng-input nomor porsi, maka tahun ini cukup dengan memindai (scan) Kode QR yang terdapat dalam gelang jamaah.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

“Ketika meng-input nomor porsi jamaah, muncul data hotelnya di mana, kamar berapa, kloter berapa. Akan tetapi karena proses penginputan data dilakukan secara manual, sering kali data yang diperoleh tidak sesuai. Dengan menggunakan Kode QR, kemungkinan tingkat kesalahan data akan lebih kecil,” ujar Nasrullah.

Kepada Menag, Dirjen melaporkan, saat ini tim teknis gelang sudah melakukan survei untuk menyiapkan spesifikasi teknis gelang dan dasar untuk pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Pengadaannya menunggu penetapan Keputusan Presiden (Kepres) terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ujar Dirjen PHU Nizar Ali.

Dirjen menambahkan, usai Kepres BPIH ditandatangani Presiden, Ditjen PHU segera menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait pelunasan BPIH 2018.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Direncanakan waktu pelunasan BPIH Reguler akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama akan dibuka tanggal 3 – 20 April 2018 (14 hari kerja).

Sedangkan tahap kedua dibuka tanggal 8 – 19 Mei 2018 (9 hari kerja). Pelunasan tahap kedua dibuka jika masih ada sisa kuota sampai dengan pelunasan tahap pertama ditutup. (R/R05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H