Gibraltar, MINA – Pemerintah Gibraltar pada Ahad (18/8) menolak permintaan Amerika Serikat (AS) untuk tetap menahan sebuah kapal tanker minyak Iran setelah ditahan selama berpekan-pekan.
Pemerintah Gibraltar mengatakan, tidak dapat meminta perintah pengadilan untuk menahan kapal itu karena sanksi AS terhadap Iran tidak berlaku di Uni Eropa.
“Sanksi UE terhadap Iran – yang berlaku di Gibraltar – jauh lebih sempit daripada yang berlaku di AS,” kata otoritas Gibraltar dalam sebuah pernyataan, demikian Nahar Net melaporkan.
Duta Besar Iran untuk London mengatakan dalam tweet bahwa “kapal harus berlayar malam ini,” dengan kru baru.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Seorang hakim Gibraltar memerintahkan kapal tanker Grace 1 dibebaskan pada Kamis (15/8), beberapa pekan setelah pihak berwenang menangkap kapal tersebut karena dicurigai mengangkut minyak ke Suriah yang melanggar sanksi Eropa. Iran telah berulang kali membantah tudingan itu.
Pada hari Jumat (16/8), Departemen Kehakiman AS mengajukan permintaan untuk tetap menahan kapal itu, tapi tak dipedulikan oleh Gibraltar. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel