Jakarta, MINA – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana meminta pemerintah Indonesia menghindari negosiasi bilateral langsung dengan Israel dalam upaya pembebasan lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Ia menilai kasus tersebut bukan persoalan bilateral Indonesia-Israel, melainkan isu internasional yang menyangkut hukum humaniter dan solidaritas global terhadap Palestina.
Menurut Hikmahanto, yang disampaikan Selasa (19/5), langkah paling tepat bagi Indonesia adalah melakukan koordinasi bersama negara-negara lain yang warganya juga ditahan Israel dalam intersepsi terhadap armada kemanusiaan tersebut.
Ia memperingatkan bahwa pendekatan bilateral justru berpotensi dimanfaatkan Israel untuk kepentingan diplomatiknya, termasuk mendorong normalisasi hubungan dengan Indonesia yang hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Tel Aviv.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Lima WNI yang ditahan diketahui merupakan bagian dari misi Global Sumud Flotilla, armada sipil internasional yang membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.
Israel sebelumnya mencegat puluhan kapal bantuan di Laut Mediterania dan menahan ratusan aktivis serta jurnalis dari berbagai negara. Aksi tersebut memicu kecaman luas dari organisasi kemanusiaan dan sejumlah negara yang menilai intersepsi itu melanggar hukum internasional dan kebebasan navigasi sipil.
Hikmahanto menjelaskan bahwa misi Sumud Flotilla bukan hanya bertujuan mengirim bantuan logistik ke Gaza, tetapi juga menjadi bentuk protes internasional terhadap blokade laut Israel serta dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional terhadap rakyat Palestina.
Ia menyebut gerakan tersebut merupakan kelanjutan dari Freedom Flotilla yang telah berlangsung sejak 2008 sebagai simbol solidaritas global untuk Gaza.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan terus memantau kondisi para WNI yang ditahan dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak internasional guna mengupayakan pembebasan mereka.
Pemerintah Indonesia juga disebut terus berkomunikasi dengan keluarga para relawan serta jaringan kemanusiaan internasional yang terlibat dalam misi tersebut.
Penahanan aktivis Global Sumud Flotilla berpotensi meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel di tengah sorotan dunia atas krisis kemanusiaan di Gaza.
Sementara itu, dukungan publik Indonesia terhadap perjuangan Palestina diperkirakan akan semakin menguat, terutama setelah keterlibatan langsung relawan dan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan internasional tersebut. []
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic