KONGRES Umat Islam Indonesia (KUII) VIII baru saja usai. Tiga hari penuh diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta, 24-26 Juli 2026, meninggalkan satu kesimpulan mendasar: masalah keumatan, kebangsaan dan dunia global, yang dibicarakan di ruang sidang, harus dilanjutkan ke aksi nyata membangun umat dan bangsa. Sebagian memang sudah dilakukan, tinggal terus ditingkatkan secara sistematis dan terstruktur.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat) dan Shodiqul Hukumah (mitra setia pemerintah), menjadi kunci bagaimana umat Islam Indonesia bisa bangkit dari berbagai persoalan.
Saatnya Beranjak dari Mentalitas “Minoritas”
Dalam satu sidang pleno, peserta mengingatkan bahwa tantangan umat Islam Indonesia sudah bergeser. Umat Islam tidak lagi hidup dalam bayang-bayang mentalitas “minoritas”. Persoalan sekarang adalah bagaimana memperjelas peran strategis umat Islam dalam pembangunan bangsa.
Baca Juga: Siapa Israel Houghton? Musisi yang Dilarang Tampil di Indonesia
Umat Islam Indonesia adalah mayoritas, bahkan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menyebut bahwa di banyak sektor, kita masih menjadi objek (ma’ful bih), bukan pelaku utama (fa’il) pembangunan.
“Jumlah umat Islam sedemikian besar, tetapi dalam banyak hal kita masih menjadi objek, bukan pelaku utama. Sektor-sektor vital kehidupan sudah berada di tangan pihak lain,” ujarnya.
Di sinilah peran MUI sebagai Khadimul Ummah menjadi pelayan umat, hadir untuk menggerakkan, membimbing, dan memberdayakan seluruh elemen umat Islam agar tidak sekadar menjadi penonton sejarah, tetapi aktor utama dalam membangun peradaban bangsa.
MUI: Khadimul Ummah dan Shodiqul Hukumah
Baca Juga: Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai Hari Guru Sedunia? Ini Sejarah dan Tantangannya
Sejak didirikan pada 26 Juli 1975, MUI memiliki dua peran strategis yang ditegaskan dalam setiap kongresnya, termasuk KUII VIII. Kedua peran ini menjadi pondasi gerakan MUI dalam menghadapi berbagai tantangan keumatan dan kebangsaan.
- Khadimul Ummah (Pelayan Umat)
Sebagai pelayan umat, MUI hadir untuk melayani seluruh kepentingan umat Islam Indonesia, bukan hanya para anggotanya, tetapi seluruh elemen masyarakat Islam di tanah air. Peran ini menuntut MUI untuk:
- Menjadi pengayom bagi seluruh ormas dan komponen umat.
- Memberikan bimbingan dan fatwa yang mencerahkan dan menentramkan.
- Menjadi penengah ketika terjadi perselisihan di kalangan umat.
- Menggerakkan pemberdayaan ekonomi, educação, e sosial kemasyarakatan.
Ketua SC KUII VIII, KH Marsudi Syuhud menegaskan bahwa MUI hadir sebagai “rumah besar” bagi umat Islam Indonesia. Bukan untuk mempersatukan secara fisik atau menghilangkan identitas ormas masing-masing, tetapi menjadi wadah koordinasi dan sinergi untuk kepentingan keumatan dan kebangsaan yang lebih besar.
Peserta sidang pleno menyepakati bahwa peran ormas Islam bukan lagi pada bagaimana membesarkan ormasnya, tetapi lebih pada menyantuni umat Islam yang lebih luas, bahkan seluruh warga yang tinggal di Indonesia.
Baca Juga: Melemahnya Rial Iran Secara Tajam: Bagaimana WNI Mengantisipasinya?
- Shodiqul Hukumah (Mitra Pemerintah)
Sebagai mitra pemerintah, MUI menjalankan fungsi pengawasan, kritik konstruktif, dan pemberian masukan kepada pemerintah. Ini bukan posisi oposisi, juga bukan sekadar tim sukses. Posisi ini membutuhkan:
- Keberanian menyampaikan kebenaran kepada penguasa tanpa rasa takut.
- Memberikan masukan substantif untuk kebijakan public.
- Menjadi jembatan comunicação antara pemerintah dan rakyat.
- Mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada rakyat dan nilai-nilai agama.
Dalam KUII VIII, Ketua SC KH Marsudi Syuhud menegaskan bahwa MUI hadir bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi sebagai ruang dialog kritis e strategis untuk menyumbang gagasan nyata kepada pemerintah.
“Membangun bangsa adalah sebuah keharusan. Maka kritik itu biasa jika nanti di dalam kongres ini ada masukan-masukan terhadap pemerintah,” tegasnya.
Inilah wujud nyata Shodiqul Hukumah. MUI tidak diam ketika kebijakan menyimpang, tetapi juga tidak mudah terprovokasi untuk menjadi oposisi. MUI hadir sebagai mitra yang jujur.
Baca Juga: Israel dan Pertarungan Narasi di Indonesia: Dari Hasbara hingga Media Sosial
Dukungan terhadap Program Pemerintah untuk Rakyat
Salah satu dukungan penting yang mengemuka dalam Sidang Pleno KUII VIII adalah terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Program ini dinilai sejalan perintah suci Al-Quran dalam Surat Al-Ma’un.
Program MBG adalah implementasi nyata dari perintah Allah untuk memberi makan mereka yang membutuhkan. Menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah dan masyarakat kurang mampu adalah bentuk nyata dari pengamalan Surat Al-Ma’un.
Sidang KUII VIII menegaskan bahwa program ini juga sesuai maqashid syariah, khususnya hifdzun nafs (menjaga jiwa). menyediakan makanan bergizi, program ini berkontribusi langsung pada kelangsungan hidup generasi bangsa, yang mayoritas tentu umat Islam.
Baca Juga: Refleksi 20 Tahun Ghazwah Fath Al-Aqsa: Dari Seruan Pembebasan hingga Global Sumud Flotilla
Tinggal evaluasi dan penataan ulang MBG agar lebih efektif, tepat sasaran dan berkeadilan, tidak menjadi lahan korupsi.
Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam pemaparan pada Kongres tersebut menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan MBG, di antaranya menyiapkan tahap percepatan program, yang difokuskan pada wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), pondok pesantren, sekolah berbasis agama, target penyelesaian dalam satu bulan.
Langkah ini menjadi respons terhadap masukan dari masyarakat, khususnya dari para ulama dan ormas Islam, yang menyoroti masih rendahnya jangkauan program ke pesantren. Data menunjukkan que dari total 4,2 juta santri, baru sekitar 61 ribu yang terlayani MBG (sekitar 1,43 persen).
Menko Zulkifli menegaskan untuk pesantren, dapur yang sudah tersedia di lingkungan pondok akan dimanfaatkan sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat.
Baca Juga: Iran di Tengah Tekanan Nuklir, Hormuz, Saudi dan Amerika
“Jadi pondok, sekolah-sekolah Islam, saya akan minta nanti enggak usah bikin dapur. Dapurnya di sekolah saja, dapurnya di pondok saja agar ada percepatan. Enggak usah memberi keuntungan kepada pihak lain. Pondok ya sudah, bangunnya di situ. Tinggal pengawasannya agar bagus. Ini akan kita percepat bersama wilayah 3T,” katanya.
Pada tahap berikutnya, pemerintah akan menata sekitar 8.000 titik layanan MBG baru di Pulau Jawa target rampung dua bulan melalui pendataan menyeluruh.
Tentu saja, meskipun mendukung program MBG, para peserta kongres juga menyampaikan catatan penting:
- agar tepat mengenai masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah telah memulai terhadap sekolah-sekolah elite yang dinilai tidak memerlukan bantuan MBG.
- agar program berjalan efisien pemerintah perlu melakukan penertiban terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar, termasuk aspek sanitasi dan kelayakan operasional.
- Penegakan hukum terhadap oknum yang terjerat korupsi dalam pelaksanaan program.
KH Marsudi Syuhud menyoroti pentingnya pengawasan program-program yang pro-rakyat. “Program yang baik sekalipun bisa rusak jika dikelola oleh orang-orang yang tidak amanah. Karena itu, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah harga mati,” tegasnya.
Baca Juga: Dari Balfour hingga Gaza: Ketika Sekutu Lama Mulai Berjarak
Menko Zulkifli menegaskan SPPG harus mengambil bahan baku dari daerah setempat untuk menggerakkan ekonomi lokal, serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan terjaga.
Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Pedesaan
Para peserta KUII VIII juga memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program pemerintah yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat pedesaan, di antaranya:
- Swasembada Beras. Program ini dinilai strategis untuk kemandirian pangan bangsa dan kesejahteraan petani. Sebagaimana diingatkan Menko Pangan Zulkifli Hasan, swasembada pangan bukan sekadar soal ekonomi, tetapi menyangkut kehormatan bangsa.
- Penyediaan Kampung Nelayan. Program pembangunan 2.000 kampung nelayan yang dilengkapi balai lelang, gudang pendingin, pom solar, menjadi angin segar bagi masyarakat pesisir yang mayoritas Muslim. Hasil tangkapan nelayan akan dibeli Koperasi Nelayan Merah Putih untuk mendukung skema Closed Loop Economydan bisa untuk memasok kebutuhan MBG.
- Koperasi Merah Putih. Program koperasi yang tersebar di pedesaan ini diharapkan menjadi lokomotif ekonomi kerakyatan, menguatkan peran umat Islam di sektor riil.
Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menyebut bahwa program-program pemerintah, mulai dari hilirisasi, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, perkampungan nelayan, hingga Koperasi Merah Putih, seluruhnya berada di pedesaan yang mayoritas penduduknya Muslim.
Baca Juga: Nahkoda Baru PBNU: Akankah Gus Kikin dan Cak Imin Bersatu?
“Kebijakan-kebijakan pemerintah seperti ini perlu kita berikan dukungan bersama,” tegas Menag.
Dakwah Bil Hal: Menjawab Kerinduan Desa
Salah satu isu yang juga mengemuka dalam Sidang Pleno KUII VIII adalah realitas di lapangan, yaitu ternyata semakin sedikit pesantren yang menyiapkan tenaga da’i, sementara desa-desa justru semakin membutuhkan tenaga da’i.
Ada organisasi massa Islam yang secara berkala mengirimkan da’i-da’i mudanya ke berbagai pelosok nusantara. Mereka bukan hanya dibekali dengan ilmu-ilmu agama, tetapi juga kepemimpinan, psikologi sosial, dan modal pemberdayaan UMKM. Namun jumlah itu belum sepadan dengan perkembangan umat Islam, terutama di pedesaan.
Baca Juga: Pakta Mekkah Langkah Awal Menuju Kemandirian Pertahanan Timur Tengah
Bukan sekadar mengirimkan tenaga da’i, tapi juga diiringi dengan dakwah bil hal, yaitu sekaligus untuk pemberdayaan UMKM, nelayan, dan petani. Masyarakat miskin membutuhkan makanan, bukan sekadar tausiyah.
Dalam pembcaraan Kongres juga dilaporkan ada organisasi kemuslimatan yang telah mendirikan ratusan unit UMKM di pedesaaan sebagai dakwah bil haal. Akan tetapi jumlah itu masih belum menjangkau puluhan ribu desa di seantero Nusantara.
Karena itu, MUI dan ormas-ormas Islam sebagai Khadimul Ummah harus hadir di garis depan pemberdayaan ini. MUI harus menggerakkan ormas-ormas Islam untuk turun tangan langsung membantu masyarakat.
Beberapa langkah dakwah bil hal yang relevan:
Baca Juga: Dunia Merindukan Kepemimpinan Muhammad SAW
- Peningkatan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.
- Pengembangan ekonomi, meningkatkan minat usaha dan etos kerja.
- Respon terhadap problem sosial yang timbul dari modernisasi dan globalisasi.
- Kemandirian pangan dan energi di tingkat komunitas.
- Pemberdayaan UMKM berbasis pesantren dan masjid.
Ini adalah bentuk dakwah yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat. Para kiai, ulama, dan ormas-ormas Islam diajak para turun tangan.
Krisis yang Berakar pada Hilangnya Integritas
Para ulama sepakat akar masalah bangsa saat ini bukanlah soal kurangnya ilmu dan teknologi semata, tapi berakar pada krisis integritas dan kejujuran.
Indikatornya jelas: indeks persepsi korupsi yang tinggi, tingkat kejujuran masyarakat rendah, marak pelanggaran integritas akademik seperti plagiarisme.
Ilmu pengetahuan dan teknologi pasti akan terus mengalami akumulasi kemajuan, tetapi moral dan akhlak bersifat fluktuatif. Maka diperlukan gerakan yang berkelanjutan para memperbaiki moral dan akhlak umat serta bangsa, di era digital saat ini.
Ini penting dicatat. Kemajuan teknologi dan ekonomi yang kita kejar tidak akan berarti tanpa moral yang kuat. Akhlak adalah fondasi peradaban, bukan pelengkap.
Kolaborasi, Bukan Kompetisi
Salah satu pesan kuat dari KUII VIII adalah tentang kolaborasi antar ormas Islam dalam penyantunan umat. Semakin perlunya kolaboirasi program, bukan kompetisi, apalagi persaingan dan adu opini yang kontra-produktif.
Kompetisi akan menguras energi dan menggerus ukhuwah Islamiyah. Dalam hal ini, MUI sebagai Khadimul Ummah menjadi penggerak utama kolaborasi ini. Para ulama dan cendekiawan sepakat menegaskan bahwa umat Islam adalah satu tubuh, yang saling menguatkan.
Pada akhirnya, MUI, Ormas Islam, dan umat Islam Indonesia dipanggil untuk lebih meningkatkan perannya menjadi subjek Pembangunan di segala bidang, bukan sekadar objek. []
Penulis, Ali Farkhan Tsani, Peserta Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII, Jakarta, 24-26 Juli 2026.
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic