Imaam Yakhsyallah : Tiga Poin Penting dalam Surah Al-Quraisy

Pringsewu, MINA – Ada tiga poin penting menurut Imaamul Muslimin Drs. KH. Yakhsyallah Mansur, MA., yang harus dipahami dari dua ayat terakhir .

Demikian disampaikan Imaamul Muslimin ketika Silaturahmi di Masjid Taqwa desa Pringsewu Selatan, Lampung, Jumat (12/6).

Pertama, “Fal ya’budu rabbahaadzal bait” yang dimaksud di sini adalah bagaimana memperibadati Allah dengan baik, ini pokok perbaikan ibadahnya terutama shalat.

“Maka dari itu Jama’ah menerbitkan buku yang pertama Shallu Kama Roaitumuni Usolli agar kaum muslimin benar-benar memperhatikan shalat,” ujarnya.

Ia berharap, shalat terus diperbaiki jangan sampai meremehkan shalat, “Jangan sampai dari dulu sampai sekarang tidak khusuk, tidak tuma’ninah.”

“Ada tiga ciri khusyuk, yakni ucapan, tindakan, dan hati, kalau ini sudah menyatu maka disebut khusyuk,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, agar shalat bisa khusyuk, menurut para imam ada enam syarat, pertama persiapan waktu shalat, kedua mengerti dzikir atau makna yang dimaksud dalam shalat, ketiga, shalat hendaknya melihat tempat sujud.

Syarat keempat, shalat hendaknya jangan banyak bergerak (garuk-garuk dan semacamnya), kelima, jangan meninggalkan hal-hal yang menggganggu kekhusyuan. Seperti makanan yg sudah dihidangkan sebaiknya dimakan terlebih dahulu, dan yang terkahir, memanjangkan sujud dan ruku.

Poin kedua, “Alladzii ath’amahum min juu’i” yang dimaksud yaitu bagaimana kita menyejahterakan umat.

“Umat tidak kelaparan, jangan sampai ada umat yang tidak makan, kita di sini bertanggungjawab semua kalau ada saudara kita yang tidak makan,” katanya.

Ia menambahkan, hal baik buruknya adalah masalah makan. Ada hadits yang menjelaskan siapa ingin masuk surga, maka berikan makan orang lain.

Wahai manusia tebarkan salam, berikan makan, sambung tali persaudaraan, shalat malam, nanti kalian akan masuk surga dengan selamat“.

Ia menjelaskan, makanan yang dimakan harus memenuhi dua syarat, yakni halal dan toyyiban, tidak mesti yg halal boleh dimakan begitupun sebaliknya, contohnya daging mentah, tidak boleh dimakan walaupun halal.

“Contoh lain, tanah milik kita itu halal, tetapi haram kalau dimakan, karena tidak toyyiban,” ungkapnya.

Poin ketiga, “Wa Aamanahum Min Khauf“, dan mengamankan meraka dari rasa katakutan.

“Mengamankan mereka dari rasa ketakutan itu adalah merupakan fungsi dari pada Khilafah Ala Minhajinnubuwwah yang mengurusi umat di seluruh dunia, tidak hanya umat yang ada di suatu negara atau wilayah tertentu,” imbuhnya. (L/Adz/RS2).

Mi’raj News Agency (MINA).