INDIA AKAN LARANG PELAYANAN RAHIM SEWAAN BAGI ORANG ASING

Janin dalam rahim
Janin dalam rahim

New Delhi, 16 Muharram 1437/29 Oktober 2015 (MINA) – Orang tidak diperkenankan menyewa rahim di , suatu layanan yang kian populer di negara Anak Benua Asia Selatan itu, pemerintah India mengatakan kepada Mahkamah Agung, Rabu.

Jasa ibu pengganti hanya akan tersedia untuk pasangan India, kata pemerintah dalam pernyataan tertulis yang diajukan di depan pengadilan tertinggi itu, Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, dengan mengutip PTI.

“Pemerintah tidak mendukung jasa rahim komersial … Tak boleh ada orang asing memanfaatkan layanan ibu pengganti di India,” kata pernyataan itu, sambil menambahkan bahwa pelayanan tersebut hanya akan tersedia “bagi pasangan India”.

Pemerintah mengatakan kepada pengadilan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk melarang impor embrio manusia untuk tujuan
komersial bagi orang asing.

Ribuan pasangan tak subur (infertil), kebanyakan dari luar negeri, menyewa rahim perempuan India untuk mengandung embrio mereka melalui kelahiran.

India, dengan teknologi yang murah, dokter terampil dan pasokan tetap ibu pengganti lokal,  merupakan  salah satu dari sedikit negara, di mana  wanita bisa dibayar untuk mengandung anak orang lain.

Pelayanan seperti ini dilarang di beberapa negara Eropa dan diatur dengan ketentuan yang ketat di Amerika Serikat.

Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (DGFT) telah memutuskan untuk membatalkan 2.013 persetujun yang
memungkinkan impor bebas atas embrio manusia ke India untuk reproduksi buatan.

Impor embrio untuk penelitian akan, bagaimanapun, tidak dilarang, kata DGFT memberikan klarifikasi. (T/R07/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0