Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia dan Belgia Tingkatkan Kerjasama

Saadah - Kamis, 6 Mei 2021 - 00:07 WIB

Kamis, 6 Mei 2021 - 00:07 WIB

0 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Andri Hadi, melakukan pertemuan resmi dengan Ketua Parlemen Federal Belgia Eliane Tillieux di Brussels, untuk mendiskusikan upaya peningkatan hubungan kerja sama kedua negara.

Menurut keterangan tertulis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brussels, pada Rabu (5/5) Dubes Andri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Belgia yang secara konkret mendukung kerja sama global dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dan Belgia juga bermitra dekat dalam pengembangan industri pertahanan strategis. Kerja sama direpresentasikan oleh PT Pindad dan perusahaan FN Herstal serta John Cockerill Defense,” kata Dubes Andri.

“Pada isu ketahanan pangan, Indonesia juga bekerja sama dengan Belgia untuk pengembangan ternak sapi jenis Belgian Blue di Bogor,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Selanjutnya, Ketua Parlemen Belgia dan Dubes RI menyepakati kepentingan kedua pihak untuk terus mempromosikan peningkatan hubungan persahabatan kedua negara yang saling menguntungkan.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu mendorong implementasi kesepakatan kota kembar (sister city) antara Bandung dan Namur yang berlokasi di wilayah Wallonia, Belgia.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada September 2019 di Belgia, pemerintah daerah kedua kota telah mengagendakan pembentukan Little Bandung di Namur dan sebaliknya.

Program tersebut akan menjadi media promosi bagi produk unggulan, budaya, dan wisata masing-masing kota. Namun demikian, pelaksanaan rencana tersebut tertunda akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI secara khusus menyampaikan penyesalan atas penerbitan rancangan Royal Decree on Product Standards for Transport Fuels from Renewable Sources yang memuat larangan penggunaan biofuel berbahan minyak sawit di Belgia mulai Januari 2022.

Terlebih, rancangan peraturan dimaksud disusun dengan latar belakang kuatnya tuduhan terhadap sawit sebagai penyebab deforestasi dan merupakan komoditas yang dekat dengan pelanggaran HAM. (R/SH/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom