SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Desak Dunia Hentikan Pelanggaran Israel dan Lindungi Yerusalem

Arina Islami Editor : Rudi Hendrik - Ahad, 27 September 2026 - 03:33 WIB

Ahad, 27 September 2026 - 03:33 WIB

31 Views ㅤ

Menteri Luar Negeri RI Sugiono di Sidang Umum PBB, New York, Sabtu, 26 September 2026. (Foto: X / @Menlu_RI / Menteri Luar Negeri Republik Indonesia)

New York, MINA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono mendesak komunitas internasional mengambil tindakan nyata untuk menghentikan langkah-langkah ilegal Israel di Palestina serta melindungi status quo historis dan hukum Kota Suci Yerusalem.

Seruan tersebut disampaikan Sugiono dalam Joint Arab-Islamic Ministerial Meeting on Jerusalem yang digelar di sela-sela Sidang Ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Jumat (25/9).

Sugiono menyoroti kondisi di lapangan yang terus memburuk, termasuk provokasi dan pelanggaran terhadap status quo Yerusalem yang terjadi di kompleks Masjid Al-Aqsa oleh pemukim ilegal dan pasukan Zionis Israel.

“Seruan masyarakat internasional sudah jelas. Namun, realitas di lapangan justru semakin menjauh dari apa yang berulang kali kita serukan. Kesucian situs-situs suci tidak dapat dilanggar tanpa konsekuensi,” tegas Sugiono, sebagaimana dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (26/9).

Baca Juga: Mahasiswa Gelar Demo Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta Hari Ini

Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap situs-situs suci di Yerusalem, termasuk melalui penguatan dukungan terhadap Wakaf Yordania dan Hashemite Custodianship, yang dijalankan Pemerintah Yordania dalam kaitannya dengan pengelolaan dan perlindungan situs-situs suci di kota tersebut.

Sugiono menegaskan bahwa wilayah Palestina, termasuk Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, merupakan satu kesatuan realitas politik dan teritorial.

Menurutnya, stabilitas di satu wilayah tidak akan tercapai apabila wilayah lainnya terus mengalami pelanggaran.

Indonesia, lanjutnya, menentang rencana perluasan pemukiman ilegal Israel yang dinilai semakin mengancam keberlangsungan wilayah Negara Palestina yang berdaulat dan prospek Two-State Solution.

Baca Juga: Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, Ini Wilayah Terpanas di Indonesia versi BMKG

Sikap tersebut sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang menyatakan bahwa pendirian pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran hukum internasional.

Resolusi tersebut juga menuntut penghentian seluruh aktivitas pemukiman.

Dalam konteks perkembangan terbaru, laporan Sekretaris Jenderal PBB mengenai implementasi Resolusi 2334 juga mencatat bahwa aktivitas pemukiman terus berlangsung di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Indonesia mengajak negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab memperkuat koordinasi serta aksi bersama untuk merespons kebijakan dan tindakan Zionis Israel di wilayah Palestina.

Baca Juga: Singapura Sebut 3 Perusahaan Indonesia Terlibat Karhutla

Salah satu langkah konkret yang didorong Indonesia adalah membatasi atau melarang impor produk yang berasal dari pemukiman ilegal, dengan tetap memperhatikan hukum internasional dan kerangka hukum nasional masing-masing negara.

Sugiono juga menyerukan perluasan kerja sama dengan mitra internasional untuk memperkuat akuntabilitas, menegakkan hukum internasional, dan menjaga keberlanjutan upaya menuju perdamaian.

Menurut Indonesia, dukungan terhadap Palestina juga perlu diarahkan pada rekonstruksi Gaza, penguatan institusi Palestina, persatuan nasional Palestina, serta keberlanjutan peran Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dalam menyediakan layanan dasar bagi warga Palestina.

Solidaritas internasional terhadap Palestina, lanjut Sugiono, perlu diperkuat melalui pembentukan koalisi internasional seluas mungkin untuk mendukung terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Baca Juga: Jama’ah Muslimin Protes Lelucon Trump Soal Nama Muhammad, Tuntut Permintaan Maaf Terbuka

Pertemuan di New York tersebut merupakan tindak lanjut dari Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI yang berlangsung di Jeddah, Arab Saudi, pada 27 Agustus 2026.

Pertemuan itu menjadi wadah bagi negara-negara Arab dan Islam untuk memperkuat koordinasi dalam melindungi Yerusalem dan situs-situs sucinya serta mendorong langkah konkret dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina.

Sementara itu, laporan cuaca yang dipublikasikan pada hari yang sama di kawasan lain menunjukkan hujan lebat mencakup hingga 80 persen wilayah tertentu, memperlihatkan bahwa isu kemanusiaan dan stabilitas kawasan masih menjadi perhatian dalam pemberitaan internasional.

Namun, angka tersebut tidak berkaitan dengan pernyataan Menlu Sugiono mengenai Palestina dan Yerusalem.[]

Baca Juga: Belanja Oleh-Oleh Jemaah Haji Capai Rp4 Triliun, Menhaj Dorong UMKM Jadi Pemasok

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda