Indonesia Kecam Penutupan Sepihak Israel atas TIPH Palestina

New York, MINA – Indonesia mengecam keputusan sepihak Israel atas penutupan Misi Pengawas Internasional atau Kehadiran Internasional Sementara di Hebron (), Tepi Barat, Palestina.

“Masyarakat internasional perlu segera atasi situasi di Gaza yang sangat memprihatinkan,” tegas Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani dalam pertemuan bulanan Dewan Keamanan PBB mengenai Palestina pada Rabu (20/2) di New York, Amerika Serikat.

Djani juga menegaskan posisi Indonesia mengecam penutupan sepihak tersebut, yang bisa membahayakan warga Palestina.

TIPH terbentuk di tahun 1994 berdasarkan perjanjian antara Israel dan Palestina dan sebagaimana dimandatkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB.

Indonesia sangat menyayangkan hal tersebut, karena TIPH menjadi mekanisme untuk memastikan perlindungan penduduk sipil Palestina di Hebron, utamanya terhadap pelanggaran hukum humaniter dan Hak Asasi Manusia (HAM) internasional. (R/Sj/RI-1)

Baca Juga:  Bahrain Serang Israel sebagai Bukti Bela Palestina

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.