Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan militer Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi rencana perdamaian yang tengah diupayakan komunitas internasional.
RI menegaskan serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah Palestina.
Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, di akun X, Selasa (4/8) malam, Indonesia menyebut serangan berkelanjutan Israel secara sengaja merusak implementasi Gaza Peace Plan yang sedang dijalankan.
Sebagai pihak dalam kesepakatan gencatan senjata, Israel didesak segera menghentikan seluruh operasi militernya secara permanen dan mematuhi kewajiban yang telah disepakati.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Indonesia juga menyerukan seluruh pihak untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil, tenaga medis, serta pekerja kemanusiaan yang masih bertugas di Gaza.
Menurut Kemlu, penghormatan terhadap hukum humaniter internasional menjadi syarat utama bagi terciptanya stabilitas dan penyelesaian konflik yang berkelanjutan.
Kecaman Indonesia muncul setelah serangan terbaru Israel dilaporkan kembali menewaskan warga sipil di Gaza, meski proses implementasi gencatan senjata dan rencana perdamaian sedang berlangsung.
Otoritas Palestina menyatakan pelanggaran yang terus terjadi telah memperburuk penderitaan penduduk, sementara distribusi bantuan kemanusiaan masih menghadapi berbagai hambatan akibat operasi militer yang berlanjut.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Sejak konflik meletus pada Oktober 2023, Jalur Gaza mengalami kerusakan luas pada permukiman, rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berulang kali mengingatkan bahwa situasi kemanusiaan di wilayah tersebut berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan, dengan jutaan warga bergantung pada bantuan internasional untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mendukung upaya diplomatik internasional guna mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Palestina.
Jakarta kembali menekankan pentingnya penghentian kekerasan, penegakan hukum internasional, serta terwujudnya solusi dua negara (two-state solution) sesuai resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai jalan menuju perdamaian yang langgeng. []
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic