Jakarta, MINA – Indonesia dinilai perlu memperkuat konsep strategic autonomy atau otonomi strategis guna menghadapi perubahan geopolitik global yang semakin kompleks akibat rivalitas kekuatan besar, konflik bersenjata, perang dagang, hingga melemahnya sistem multilateralisme internasional.
Pandangan tersebut disampaikan praktisi diplomasi multilateral, Dr. Dian Triansyah Djani, yang pernah menjabat Wakil Tetap Republik Indonesia untuk United Nations di Jenewa dan New York, dalam Diskusi Kelompok Terarah (FGD) bertema Strategic Autonomy, Ketahanan Nasional, dan Kepemimpinan Umat Islam Indonesia dalam Tatanan Dunia Baru.
Menurut Dian, Indonesia perlu menjadikan strategic autonomy sebagai implementasi baru politik luar negeri bebas aktif di tengah dinamika global yang terus berubah.
Konsep tersebut dimaknai sebagai kemampuan Indonesia mengambil keputusan strategis secara mandiri, memperluas ruang diplomasi, membangun kemitraan dengan berbagai pihak tanpa terjebak rivalitas blok kekuatan besar, serta tetap konsisten memperjuangkan kepentingan nasional, perdamaian dunia, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
“Indonesia harus mampu menjadi norm shaper, bukan sekadar norm taker, melalui berbagai forum seperti ASEAN, G20, BRICS, Organisation of Islamic Cooperation, APEC, maupun United Nations,” ujarnya.
Dalam siaran pers yang diterima MINA pada Jumat (3/7), Dian menjelaskan dunia saat ini menghadapi perubahan geopolitik yang semakin rumit dipicu rivalitas antarnegara besar, konflik di berbagai kawasan, disrupsi rantai pasok global, perkembangan teknologi strategis, serta meningkatnya ketidakpastian ekonomi dunia.
Konflik di Ukraina, Timur Tengah, dan Laut Tiongkok Selatan, serta potensi eskalasi di kawasan Indo-Pasifik, menurutnya menunjukkan bahwa dinamika keamanan global kini semakin memengaruhi stabilitas ekonomi internasional.
Ia menegaskan Indonesia perlu memandang perubahan tersebut bukan hanya sebagai tantangan politik luar negeri, melainkan faktor yang berdampak langsung terhadap ketahanan nasional, keamanan energi, pangan, investasi, hingga kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Terkait dunia Islam, Dian menilai negara-negara Islam sejatinya memiliki potensi besar, namun masih menghadapi tantangan berupa lemahnya integrasi ekonomi, perbedaan kepentingan politik nasional, serta belum optimalnya implementasi keputusan Organisation of Islamic Cooperation.
Karena itu, Indonesia dinilai perlu mendorong transformasi kerja sama dunia Islam yang lebih berorientasi pada aksi nyata melalui penguatan perdagangan antarnegara Islam, investasi bersama, pengembangan industri halal, keuangan syariah, inovasi teknologi, pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia.
Menurut Dian, Indonesia memiliki modal strategis untuk menjadi bridge builder antara negara maju, negara berkembang, Global South, dan dunia Islam melalui diplomasi perdamaian, diplomasi kemanusiaan, penguatan multilateralisme, advokasi terhadap Palestina, serta reformasi tata kelola global.
Diskusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pra-Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli mendatang. []
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic