Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini Jenis Olahraga Yang Dianjurkan dalam Islam

Rendi Setiawan - Rabu, 27 April 2016 - 21:03 WIB

Rabu, 27 April 2016 - 21:03 WIB

1270 Views

Oleh Rendy Setiawan, Jurnalis Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Berbicara tentang olahraga memang tidak pernah ada habisnya. Olahraga adalah salah satu wujud dan usaha manusia dalam menyeimbangkan antara kesehatan jasmani dan rohani. Ada puluhan atau bahkan ratusan jenis olahraga yang berhasil diciptakan oleh manusia. Namun demikian, tidak serta merta semua jenis olahraga itu baik untuk dilakukan oleh kaum Muslimin. Sedikitnya, ada tujuh olahraga yang diajurkan supaya dilakukan oleh kaum Muslimin.

Lari

Lari adalah salah satu olahraga yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan masyhur di kalangan kaum Muslimin. Bahkan, para shahabat Ridwanullah Ta’ala ‘Anhum Ajma’in terbiasa melakukan perlombaan lari cepat, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak melarangnya, dengan arti lain beliau mengizinkannya.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh

Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam suatu ketika pernah mengadakan pertandingan lari dengan istrinya, ‘Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhumaa guna memberikan kesegaran, dan beliau juga mengajarkan kepada para sahabatnya sebagaimana diceritakan sendiri oleh Ibunda Kaum Muslimin, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha saat melakukan safar bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau berkata:

فسابقته فسبقته على رجلي، فلما حملت اللحم سابقته فسبقني. فقال”هذه بتلك السبقة”، وفي لفظ: سابقني النبي صلى الله عليه وسلم فسبقته، فلبثنا حتى إذا أرهقني اللحم سابقني فسبقني. فقال: “هذه بتلك

Artinya:Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bertanding lari denganku dan aku menang. Ketika aku sering memakan daging sehingga badanku menjadi gemuk, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bertanding lagi denganku dan beliau mengalahkanku. Lalu beliau bersabda: Kemenangan ini untuk kemenangan itu.” (Hr. Imam Ahmad diriwayatkan pula oleh Imam Abu Daud dalam sunannya dengan sanad jayyid)

Memanah

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam

Sebagaimana lari, olahraga memanah juga bukan sekadar hobi atau permainan semata, tetapi lebih kepada untuk menahan emosi kita, bagaimana tidak? Apabila kita memegang panah dalam kondisi amarah yang tak terkendali, bisa jadi malah akan kesasar.

Selain itu pula, memanah merupakan salah satu cara untuk mempersiapkan kekuatan menghadapi musuh, sebagaimana dinyatakan oleh Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٍ۬

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-2] Rukun Islam, Iman, dan Ihsan

Artinya: “Dan bersiap-siaplah kamu sekalian untuk menghadapi mereka (musuh) dengan kekuatan yang kamu miliki.” (Qs. Al-Anfal [8]: 60)

Ketika menafsirkan ayat ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Ketahuilah bahwa yang dimaksud kekuatan itu adalah memanah, beliau mengucapkannya hingga tiga kali.” (Hr. Imam Muslim)

Dalam sebuah atsar dari shahabat Umar ibnu Al-Khattab Radhiyallahu ‘Anhu dikatakan:

علموا أولادكم الرماية

Baca Juga: Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina

Artinya: “Ajarilah anak-anak kalian memanah…”

Lempar Tombak

Banyak hal yang mungkin kita ketahui tentang olahraga bela diri, termasuk olahraga bela diri lempar tombak. Tapi, tahukah kalian bahwa lempar tombak menjadi salah satu olahraga yang dibolehkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Pernah suatu ketika orang-orang Habasyah melakukan olahraga itu di sekitaran masjid. Dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim dinyatakan bahwa ketika orang-orang Habasyah sedang bermain tombak dihadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tiba-tiba Umar ibnu Al-Khtattab Radhiyallahu ‘Anhu datang, kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata kepada Umar,: “Biarkanlah mereka itu, hai Umar.” (Hr. Muttafaqun ‘Alaihi)

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-1] Amalan Bergantung pada Niat

Menunggang Kuda

Olahraga lainnya yang disukai oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah menunggang kuda. Sampai-sampai olahraga ini menempati tempat yang agung di antara permainan olahraga yang lain. Bahkan, di antara bentuk olahraga yang disenangi dan tidak pernah luntur sampai sekarang ini adalah olahraga berkuda, hingga diadakan perlombaan pacu kuda dalam taraf nasional dan internasional.

Dalam sebuah atsar dari Umar ibnu Al-Khattab dikatakan:

علموا أولادكم الرماية والسباحة وركوب الخيل

Baca Juga: Enam Langkah Menjadi Pribadi yang Dirindukan

Artinya: “Ajarilah anak-anak kalian memanah, berenang dan menunggang kuda.”

Berenang

Selain berkuda, olahraga yang dianjurkan kepada kaum Muslimin untuk dikenalkan dan diajarkan kepada anak-anaknya adalah berenang, sebagaimana atsar yang datang dari Umar ibnu Al-Khattab, beliau berkata:

علموا أولادكم الرماية والسباحة وركوب الخيل

Baca Juga: BSP 2024, Solidaritas dan Penghormatan Bagi Pahlawan di Tengah Genosida

Artinya: “Ajarilah anak-anak kalian memanah, berenang dan menunggang kuda.”

Gulat

Suatu ketika, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bergulat dengan seorang laki-laki bernama Rukanah yang terkenal kekuatannya, dan permainan ini dilakukannya selama beberapa kali. Dalam riwayat Imam Abu Daud dijelaskan, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam gulat dengan Rukanah yang terkenal kekuatannya itu, kemudian ia berkata; Domba lawan domba. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bergulat dan beliau bersabda: Berjanjilah denganku untuk (melakukan gulat) lagi di lain waktu.

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bergulat seraya bersabda: Berjanjilah denganku, lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bergulat untuk ketiga kalinya. Kemudian orang itu bertanya; apa yang harus saya katakan kepada keluargaku? Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab: Katakan “domba telah dimakan oleh serigala, dan seekor dombapun lari.” Kemudian apa pula yang saya katakan untuk yang ketiga? Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab : Kami tidak dapat mengalahkan kamu untuk bergulat karena itu ambillah hadiahmu.” (Hr. Imam Abu Daud)

Baca Juga: Catatan 107 Tahun Balfour dan Setahun Perjuangan Thufanul Aqsa

Berburu

Dalam sebuah buku berjudul ‘Halal dan Haram di dalam Islam’ yang ditulis oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi disebutkan bahwa salah satu permainan atau olahraga yang bermanfaat dan dibenarkan oleh Islam adalah berburu.

Menurut Al-Qaradhawi, berburu itu hakikatnya adalah hiburan, olahraga sekaligus bekerja, baik dengan menggunakan alat seperti tombak, panah maupun menggunakan anjing buruan. Aktivitas semacam ini diperbolehkan baik dalam Al-Qur’an maupun hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Demikianlah tujuh bentuk olahraga yang dianjurkan untuk dikuasai oleh kaum Muslimin. Dengan olahraga seperti itu, kita sesungguhnya telah mempersiapkan dan melatih agar kuat dalam menjalankan perintah-perintah Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat menyukai umatnya yang kuat dibandingkan yang lemah, baik kuat secara jasmani maupun kuat secara rohani. Wallahu Ta’ala A’lam. (P011/R02)

Baca Juga: Memaknai Iqra

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Kolom
Kolom
Tausiyah