Iran Umumkan Hukuman Penjara Hingga 10 Tahun Bagi Pengunjuk Rasa

Orang-orang mengangkat gambar dan plakat selama demonstrasi di The Place Joachim du Bellay di Paris, pada 13 November 2022, untuk menghormati wanita Iran Jina Mahsa Amini dan pengunjuk rasa lainnya yang terbunuh di Iran. (Nurphoto | Nurphoto | Getty Images)

Teheran, MINA – Pengadilan mengumumkan pada Ahad (8/1), empat orang telah dipenjara hingga 10 tahun karena menyerukan pemogokan untuk mendukung protes nasional yang sedang berlangsung melawan rezim tersebut.

Ini adalah pertama kalinya pengadilan mengumumkan hukuman penjara atas tindakan semacam itu selama demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini di tangan polisi moral pada bulan September.

Aktivis menggunakan media sosial awal bulan lalu untuk menyerukan pemogokan nasional selama tiga hari untuk mendukung para pengunjuk rasa, Arab News melaporkannya.

Situs berita peradilan Mizan Online mengatakan bahwa keempat terdakwa telah dipenjara antara satu hingga 10 tahun. Mereka tidak teridentifikasi dan mungkin masih mengajukan banding.

Mojtaba Ghahramani, Kepala Kehakiman provinsi Hormozgan di Iran selatan, mengatakan kepada Mizan bahwa keempatnya dihukum terutama karena menghasut pengemudi untuk mogok, dan karena vandalisme.

“Terdakwa tidak ada yang sopir atau ada hubungannya dengan sektor transportasi,” katanya.

“Satu dihukum 10 tahun penjara dan satu lagi lima tahun karena membentuk kelompok dengan tujuan mengganggu keamanan nasional,” ujar Ghahramani lagi.

Dua lainnya dipenjara selama satu tahun dan didenda karena “mengganggu ketertiban umum dan menghancurkan jendela truk,” katanya. (T/RI-1/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.