Israel Cabut Izin Perjalanan Menlu Palestina

Foto: Maan
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Malki.(Foto: Maan)

Ramallah, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina mengatakan, Ahad (8/1), Israel mencabut izin perjalanannya, bagian dari serangkaian langkah hukuman terhadap warga Palestina yang diambil oleh pemerintah baru Israel.

Riyad Al-Malki mengatakan dalam sebuah pernyataan resminya saat dia kembali dari pelantikan Presiden Brasil, ketika dia diberi tahu bahwa Israel mencabut izin perjalanannya, The New Arab melaporkannya.

Izin perajalanan dari Israel memungkinkan pejabat tinggi Palestina untuk bepergian dengan mudah, masuk dan keluar dari Tepi Barat yang diduduki, tidak seperti warga Palestina biasa.

Pemerintah Israel pada Jumat (6/1) menyetujui langkah-langkah untuk menghukum warga Palestina sebagai pembalasan, karena mereka mendorong badan peradilan tertinggi PBB untuk memberikan pendapatnya tentang pendudukan Israel.

Keputusan tersebut menyoroti garis kejam yang telah diambil pemerintah Israel saat ini terhadap Palestina, hanya beberapa hari setelah masa jabatannya. Itu terjadi pada saat kekerasan melonjak di Tepi Barat yang diduduki dan karena pembicaraan damai tinggal kenangan.

Di Yerusalem timur, titik nyala ketegangan Israel-Palestina, polisi Israel mengatakan bahwa mereka membubarkan pertemuan orang tua Palestina tentang pendidikan anak-anak mereka. Polisi mengklaim bahwa itu didanai secara tidak sah oleh Otoritas Palestina.

Polisi mengatakan, operasi itu dilakukan atas perintah Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, seorang ultranasionalis dengan catatan panjang retorika dan aksi anti-Palestina. Dia sekarang membawahi polisi.

Orang-orang Palestina mengutuk pencabutan izin Malki, dengan mengatakan bahwa Israel harus menjadi pihak yang “dihukum karena pelanggarannya terhadap hukum internasional.”

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan dalam rapat Kabinetnya pada hari Ahad bahwa langkah-langkah itu ditujukan pada apa yang disebutnya sebagai langkah “anti-Israel ekstrem” di PBB.

Pada Jumat (6/1), Kabinet Keamanan pemerintah memutuskan Israel akan menahan uang Otoritas Palestina sebesar $39 juta dan mentransfer dana tersebut untuk korban Israel dari serangan militan Palestina sebagai konpensasi. (T/RI-1/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)