Israel Hancurkan Sebuah Bangunan Tempat Tinggal Warga Palestina di Silwan

Ekskavator Israel menghancurkan bangunan dua lantai, milik keluarga Palestina al-Rajibi, mengklaim bahwa mereka "tidak memiliki izin membangun" di Lingkungan Silwan Yerusalem Timu pada 10 Mei 2022. (Foto: Mostafa Alkharouf/Anadolu Agency)

Kota Al-Quds (), MINA – Otoritas pendudukan Israel hari ini Ahad (11/12), memutuskan untuk menghancurkan sebuah bangunan tempat tinggal warga di lingkungan , Kota Al-Quds (Yerusalem ) yang diduduki.

Koresponden Kantor Berita Nasional Palestina WAFA melaporkan, bangunan yang akan dibongkar berusia 30 tahun dan dihuni oleh keluarga Palestina, Rajabi.

Otoritas kota Israel sering menghancurkan rumah-rumah milik warga Palestina, dengan dalih bangunan tersebut dibangun tanpa izin, yang jarang diberikan kepada warga Palestina di kota yang diduduki, sebagai bagian dari tindakan yang bertujuan membatasi ekspansi dan pertumbuhan penduduk Palestina di Yerusalem.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) juga menegaskan, kurangnya izin membangun bangunan dari otoritas pendudukan Israel adalah alasan untuk sebagian besar penghancuran bangunan di wilayah Palestina yang diduduki, yang tidak mungkin diperoleh warga Palestina.

Pada saat yang sama, pemerintah kota dan otoritas entitas Zionis itu membangun puluhan ribu unit rumah di permukiman ilegal di Yerusalem Timur untuk pemukim Yahudi Israel dengan tujuan mengimbangi keseimbangan demografis yang berpihak pada pemukim Yahudi di kota yang diduduki.(T/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.