Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Kembali Tangkap Dua Wartawan Palestina

Rendi Setiawan - Selasa, 21 Juni 2016 - 11:46 WIB

Selasa, 21 Juni 2016 - 11:46 WIB

350 Views

Ramallah, 16 Ramadhan 1437/21 Juni 2016 (MINA) – Pasukan penjajah Israel pada Senin (20/6) kemarin kembali menangkap dua wartawan Palestina. Keduanya adalah Adib Barakat Atrash dari kota Hebron dan Nashiruddin Jamal dari Arurah di Ramallah.

Total jumlah keseluruhan wartawan yang mendekam di dalam penjara penjajah Israel bertambah menjadi 22 orang, demikian The Palestinian Information Center (PIC) melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Klub Tawanan Palestina dalam keterangan yang dirilis pada Senin (20/6) mengungkapkan bahwa Adib Barakat adalah seorang peneliti media dan Nashiruddin Jamal adalah seorang dosen jurnalistik di Universitas Berzeit.

“Keduanya telah menelesaikan satudi pasca sarjana dan baru lulus dari Eastern Mediterranean University di Cyprus,” tulis keterangan itu.

Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel

Diungkapkan pula bahwa tawanan bernama Mahmud Musa Isa adalah jurnalis yang paling lama ditawan di penjara Israel dan paling tinggi masa hukumannya. Dia sudah ditawan penjajah Israel sejak tahun 1993 dan dihukum dengan penjara seumur hidup.

Di antara wartawan lainnya yang ditahan di penjara Israel adalah Sammah Duweik dari kota Al-Quds. Ia ditahan pasukan penjajah Israel dengan tuduhan melakukan provokasi di situs jejaring sosial FaceBook pada 10 Juni lalu.

Ada juga wartawan Nassam Sayih, yang menderita kanker darah sejak tahun 2013 dan menderita kanker tulang sejak tahun 2011 serta menderita kelemahan pada otot jantung, bermasalah pada paru-paru, dan tidak bisa berjalan. Ia harus menjalani pengobatan kimia dan ditahan sejak 8 Desember 2015 lalu. Masih belum jelas status hukumnya.

Klub Tawanan Palestina dalam laporannya juga menyebutkan bahwa penjajah Israel telah menahan 5 orang di penjaranya dengan status tahanan administratif (tanpa tuduhan dan porses hukum) yang bisa  terus diperpanjang tanpa kejelasan nasibnya. (T/P011/R02)

Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda