Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Perluas Zona Garis Kuning, Ribuan Warga Gaza Terpaksa Mengungsi Lagi

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Rabu, 29 Juli 2026 - 03:08 WIB

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:08 WIB

42 Views

Gaza, MINA – Penjajah Israel terus memperluas kendalinya atas Jalur Gaza dengan memindahkan penghalang beton kuning lebih jauh ke dalam wilayah tersebut, setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan Israel sekarang menguasai 70 persen dari wilayah kantong tersebut.

Yedioth Ahronoth, surat kabar Israel, Selasa (28/7), mengutip sumber-sumber Palestina, melaporkan bahwa penghalang tersebut ditempatkan lebih ke barat, mengurangi area warga sipil dapat bergerak dan memicu gelombang pengungsian baru.

Perluasan terbaru dilaporkan terjadi dalam 24 jam terakhir di timur Kota Gaza, dekat Jalan Salah al-Din.

Menurut laporan tersebut, langkah maju yang lebih dalam dimaksudkan untuk meningkatkan tekanan pada Hamas sekaligus memberikan zona keamanan yang lebih luas bagi militer Israel untuk melindungi posisi maju mereka dan permukiman Israel di dekatnya.

Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Al-Khalil Usai Sepuluh Hari Lakukan Pengepungan

Laporan tersebut mengatakan operasi yang dimulai beberapa pekan lalu diperkirakan akan berlanjut, dengan area yang baru disita secara efektif menjadi bagian dari apa yang disebut Israel sebagai “zona kuning.”

Seorang warga Gaza yang tinggal di dekat Jalan Salah al-Din mengatakan: “Tadi malam, tentara memindahkan penghalang kuning lebih dekat ke area di mana banyak keluarga pengungsi tinggal. Akibatnya, banyak keluarga terpaksa melarikan diri demi menyelamatkan nyawa setelah area tersebut menjadi sangat berbahaya dan rentan terhadap serangan, seperti yang terjadi di Shuja’iyya dan Zeitoun.”[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Liga Arab Kutuk Penyiksaan Sistematis terhadap Tahanan Asal Gaza di Penjara Israel

Rekomendasi untuk Anda