Hebron, MINA – Otoritas pendudukan Israe mengumumkan penyitaan tanah milik warga Palestina dan penghancuran ladang pohon zaitun di selatan Tepi Barat, dengan dalih untuk memperluas jalan. WAFA melaporkan, Selasa (9/8).
Suleiman Jaafreh, warga kota Tarqoumia, Hebron mengatakan, tentara Israel menghancurkan 12 dunum tanah atau sekitar 10.800 m2 yang berlokasi di dekat pemukiman ilegal Tilim dan mencabut puluhan pohon zaitun yang ditanam selama lebih dari lima tahun.
Berdasarkan keterangan Hasan Breijieh, seorang aktivis lokal, otoritas pendudukan Israel di Sair, utara Hebron memerintahkan tentaranya untuk memperluas jalan dengan cara menyita tanah warga Palestina.
Dia juga mengatakan, luas lahan pertanian yang ditanami pohon akan terdampak dengan keputusan tersebut. (T/ri/RE1/P1)
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Mi’raj News Agency (MINA)