Lembah Yordan, MINA – Sebuah daerah di Lembah Yordan yang diduduki, yang oleh otoritas Israel telah diubah menjadi cagar alam beberapa tahun lalu, kini dalam proses menjadi permukiman ilegal baru, kata seorang pejabat Palestina setempat, Kamis (3/3).
Mutaz Bisharat dari Kegubernuran Tubas, mengatakan, para pemukim Yahudi mulai Kamis mendirikan tenda dan kandang hewan di daerah Bayyoud, 400 meter timur komunitas Ein al-Hilweh di Lembah Yordan utara, di tanah yang telah dinyatakan oleh otoritas pendudukan Israel sebagai cagar alam beberapa tahun lalu.
Pendirian tenda dan gubuk di lahan itu merupakan awal dari pembangunan permukiman baru di kawasan tersebut, katanya, WAFA melaporkan.
Israel sering mendeklarasikan wilayah pendudukan sebagai cagar alam atau zona tembak untuk mencegah warga Palestina mengembangkannya, kemudian pada akhirnya mengubah wilayah itu menjadi permukiman ilegal Yahudi. (T/RI-1/RS2)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)