Anggota Tim Advokasi dari Medical Emergency Rescue-Comitte (MER-C) untuk urusan Rohingya di Aceh, dr. Ahmad Gunawan menilai isu Rohingya yang saat ini tengah banyak diperbincangkan di Indonesia bukanlah isu perpindahan penduduk semata, melaikan isu bencana kemanusiaan, diskriminasi dan pembantaian.
Menurutnya, saat ini ada sekitar 5 ribu pengungsi Rohingya meminta untuk memperoleh identitas kewarganegaraan. Selengkapnya, berikut wawancara wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rendy Setiawan bersama Anggota Tim Advokasi MER-C di Aceh, dr. Ahmad Gunawan melalui saluran telepon pada Selasa (26/5) malam.
MINA: Apa program MER-C untuk advokasi warga Rohingya?
Gunawan: Kami selaku lembaga kemanusiaan, tentu memiliki program untuk membantu segala bentuk kemanusiaan. Sejauh ini ada dua program yang sedang kami jalankan; pertama, memberikan bantuan medis dan logistik. Untuk bantuan medis sendiri kami telah mengirimkan beberapa dokter ahli membantu mereka yang terluka. Adapun masalah logistik, kami memberikan beberapa kebutuhan pokok untuk meringankan beban mereka.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Kedua, advokasi kemanusiaan, sejak 2012 lalu, kami mencari sumber pokok dari permasalahan yang terjadi di Arakan, salah satu tempat terjadinya kejahatan kemanusiaan hingga menimbulkan jumlah pengungsi yang amat banyak.
MINA: Apa kebutuhan utama warga Rohingya saat ini?
Gunawan: Beberapa kebutuhan mendasar atau kebutuhan pokok bagi para warga Rohingya adalah beras, air bersih, sandal, karena memang pada awal terjadi peristiwa ini, dalam sehari bisa bertambah antara 80 sampai 100 warga Rohingya yang datang, tetapi setelah beberapa pekan kemudian, barulah setiap pekan berkurang menjadi sekitar 30 orang saja. Kalau untuk pakaian sudah mencukupi.
MINA: Beberapa Negara seperti Filipina, Turki, Gambia telah membuka diri untuk warga Rohingya. Bisakah hal itu difasilitasi secara hukum, atau murni diserahkan kepada lembaga HAM internasional semisal UNHCR?
Gunawan: Yang ingin saya luruskan disini adalah bahwa isu Rohingya bukanlah isu pengungsi semata, isu Rohingya adalah sebuah bencana kemanusiaan. Tempat mereka di Arakan, tapi tidak memperoleh hak-haknya. Mereka ditindas, dibunuh, wanita-wanitanya diperkosa, anak-anak dibunuh, semua diusir dari tanah kelahirannya. Jadi sebenarnya saya kira ini bukanlah isu pengungsi melainkan bencana kemanusiaan, dan pemerintah Myanmar harus bertanggung jawab atas peristiwa ini, kalau perlu mereka harus diadili secara hukum.
MINA: Sejauh mana MER-C akan mengawal bencana kemanusiaan Rohingya ini?
Gunawan: Tentu kami akan terus mengawal persoalan kejahatan kemanusiaan ini hingga selesai. MER-C sendiri telah terjun membantu mereka sejak 2012 lalu. Bahkan ketika itu, MER-C mengutus tim untuk melihat situasi dan kondisi real di Arakan. Saat itu, MER-C ingin mendirikan posko kesehatan di Arakan, tapi memang pemerintah Myanmar sendiri mempersulit izinnya.
MINA: Dalam menjalankan misi ini, apakah MER-C bekerja sendiri atau menggandeng LSM lainnya?
Baca Juga: Wawancara Ekskusif Prof Abdul Fattah El Awaisi (2): Urgensi Rencana Strategis Bebaskan Baitul Maqdis
Gunawan: Kita semua tahu, masalah Rohingya adalah masalah bersama, sehingga ini bukan tugas MER-C semata, ini adalah kewajiban kita semua menolong warga Rohingya. Tentu dalam hal ini, MER-C bekerja sama dengan LSM dan pemerintah setempat untuk mengatasi persoalan ini.
MINA: Apa saja kendala yang dihadapi pemerintah dalam mengatasi persoalan ini?
Gunawan: Kami melihat ada beberapa kendala yang dihadapi. Pertama, beberapa waktu lalu ketika diadakan pertemuan antar pemimpin ASEAN, beberapa negara mendesak untuk membicarakan isu Rohingya. Tapi dari pihak Myanmar mempersulitnya, mereka menganggap bahwa masalah Rohingya adalah masalah dalam negeri mereka, jadi tidak ada hak bagi negara lain untuk ikut campur.
Saya kira anggapan seperti itu sangat keliru. Persoalan Rohingya adalah persoalan kita bersama, hal ini harus menjadi salah satu konsep dunia internasional untuk menghentikan kejahatan disana.
Baca Juga: Fenomana Gelombang Panas, Ini Pendapat Aktivis Lingkungan Dr. Sharifah Mazlina
Kedua, adalah kurang tegasnya pemerintah kita. Dalam hal ini, Kemenlu Indonesia harus bertindak tegas mendorong pemerintah Myanmar untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Itu saya kira yang menjadi kendala hingga saat ini.
MINA: Apa himbauan Anda kepada pemerintah pusat dan LSM serta dunia internasional dalam menyelesaikan masalah Rohingnya ini?
Gunawan: Yang perlu diperhatikan dan saya ingatkan lagi bahwa isu Rohingya adalah bencana kemanusiaan, bukan isu pengungsi semata. Isu Rohingya adalah masalah kita bersama, bukan hanya pemerintah Myanmar. Masalah Rohingya harus menjadi salah satu agenda besar dunia untuk diselesaikan secepat mungkin.
Jika Indonesia tidak mau mengabulkan permohonan mereka untuk memiliki warga negara, mereka tidak memaksa. Hal ini juga harus diperhatikan sebenarnya. Bayangkan, mereka tidak memiliki identitas kewarganegaraan. Untuk saat ini, sama artinya mereka tidak memiliki hak untuk memperoleh tempat tinggal, yang mereka punya hanya nyawa. Mereka pergi ke negara tetangga bukan untuk bekerja, atau mencari pekerjaan. Tapi mereka memohon untuk diselamatkan nyawanya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. (L/P011/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: HNW: Amanat Konstitusi! Indonesia Sejak Awal Menolak Kehadiran Penjajah Israel