Jakarta, MINA — Indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta pada Senin, 16 Februari 2026 menunjukkan kondisi sedang dengan angka 58, menurut data real-time dari situs pemantau IQAir.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa polutan utama di udara Jakarta masih berasal dari partikel halus PM2.5, yang cukup sering menjadi indikator utama kualitas udara di kota besar.
Meski demikian, angka AQI 58 masih berada di kisaran aman bagi kebanyakan warga, terutama jika dibandingkan kondisi buruk yang pernah tercatat pada beberapa periode sebelumnya.
Kualitas udara dengan kategori moderate umumnya berarti bahwa udara dapat tetap berpengaruh ringan bagi kelompok yang sangat sensitif terhadap polusi, seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki gangguan pernapasan kronis.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Pemantauan intensitas polutan sangat penting dilakukan secara berkala untuk menjaga kesehatan publik.
Ahli lingkungan menilai bahwa angka moderate menunjukkan adanya perbaikan kualitas udara jika dibandingkan nilai yang lebih tinggi pada pekan atau bulan sebelumnya, namun tetap perlu kewaspadaan jika kegiatan padat kendaraan atau industri meningkat.
Upaya mengurangi emisi dari transportasi dan aktivitas industri terus menjadi fokus untuk menekan tingkat polusi.
Masyarakat juga disarankan untuk memonitor perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi IQAir atau instansi lingkungan hidup setempat, terutama menjelang siang dan sore hari saat mobilitas warga biasanya meningkat.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Langkah sederhana seperti mengurangi waktu beraktivitas di luar ruang saat AQI naik juga bisa diterapkan demi menjaga kesehatan pernapasan.
Kondisi kualitas udara Jakarta yang masih berada di level moderate menjadi perhatian penting di tengah upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di ibu kota. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
















Mina Indonesia
Mina Arabic