Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jerman Tarik Dukungan Kepada Israel di Mahkamah Internasional

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Selasa, 24 Maret 2026 - 21:05 WIB

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:05 WIB

13 Views ㅤ

Menlu Jerman Johann David Wadephul (DBT / Marco Urban)

Den Haag, MINA – Pemerintah Jerman secara mengejutkan menarik dukungannya terhadap entitas Zionis Israel dalam kasus gugatan genosida di Jalur Gaza yang tengah bergulir di Mahkamah Internasional (ICJ).

Langkah ini menandai perubahan sikap signifikan dari Berlin yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu pembela setia Israel di panggung hukum internasional sejak Afrika Selatan mengajukan gugatan pada akhir 2023 lalu. Anadolu melaporkan, Selasa (24/3).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman, Josef Hinterseher, mengonfirmasi bahwa Jerman telah membatalkan rencana awal untuk menjadi pihak pengintervensi yang membela Israel.

Berlin kini berdalih ingin fokus menghadapi gugatan hukum yang diajukan oleh Nikaragua terhadap mereka sendiri. Nikaragua menuduh Jerman telah memfasilitasi tindakan genosida di Gaza dengan terus memasok senjata dan bantuan finansial kepada militer Israel di tengah pembantaian warga sipil.

Baca Juga: Rabi Terkemuka Israel Sebut Lebih Baik Dipimpin Pemerintahan Arab daripada Zionisme

Pergeseran posisi ini diyakini berkaitan erat dengan tekanan hukum dan internasional yang semakin besar terhadap Jerman sebagai pemasok senjata terbesar kedua bagi Israel setelah Amerika Serikat.

Berdasarkan data dari Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), Jerman menyumbang sekitar 30 persen dari total impor senjata Israel. Hal ini menempatkan Berlin dalam posisi rentan secara hukum karena dianggap ikut bertanggung jawab atas kejahatan perang yang terjadi di wilayah kantong yang terkepung tersebut.

Sebelumnya, pada awal tahun 2024, Pemerintah Jerman sempat menyatakan bahwa tuduhan genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel adalah hal yang “tidak berdasar.”

Namun, seiring meningkatnya jumlah korban jiwa di Gaza yang telah melampaui 72.000 jiwa—sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak—sikap keras Berlin mulai melunak. Saat ini, Jerman lebih memilih untuk menunggu hasil keputusan akhir dari para hakim ICJ di Den Haag daripada terus memberikan pembelaan secara terbuka.

Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global

Langkah Jerman ini juga menyusul gelombang intervensi dari negara-negara lain seperti Spanyol, Belanda, dan Irlandia yang justru bergabung dalam gugatan Afrika Selatan untuk menekan Israel.

Berbeda dengan posisi Jerman yang kini menarik diri, Amerika Serikat hingga saat ini dilaporkan masih tetap konsisten memberikan pembelaan politik dan hukum bagi entitas Zionis tersebut di hadapan Mahkamah Internasional.

Dunia internasional kini menantikan apakah langkah ini akan diikuti dengan penghentian total pengiriman senjata Jerman ke Israel, yang selama ini menjadi mesin utama penghancuran pemukiman warga Palestina di Gaza. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun

Rekomendasi untuk Anda