Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KAI Percepat Penutupan Perlintasan Liar, Ribuan Titik Tak Dijaga Ancam Keselamatan

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Jumat, 22 Mei 2026 - 08:57 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:57 WIB

62 Views ㅤ

Kereta api melaju di perlintasan sebidang (Foto: Istimewa)

Jakarta — PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus mempercepat penutupan perlintasan sebidang yang dinilai berbahaya demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Hingga Mei 2026, KAI tercatat telah menutup 80 titik perlintasan dari total 172 lokasi yang masuk kategori rawan dan direkomendasikan untuk ditutup permanen.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan di jalur perlintasan kereta api.

Berdasarkan data perusahaan, saat ini masih terdapat sekitar 1.810 perlintasan sebidang yang belum dijaga secara resmi, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta maupun masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar

KAI menilai keberadaan perlintasan liar dan tidak berpintu menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalur kereta api.

Selain faktor infrastruktur, rendahnya disiplin pengguna jalan yang kerap menerobos palang pintu saat kereta melintas juga menjadi perhatian serius. Dalam beberapa kasus kecelakaan sebelumnya, insiden terjadi akibat kendaraan memaksa melintas meski sinyal peringatan sudah aktif.

Penutupan perlintasan sebidang tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mengatur bahwa perlintasan tanpa nomor resmi, tidak dijaga, atau tidak memiliki pintu pengaman wajib ditutup maupun dinormalisasi.

KAI juga menegaskan pihaknya tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, kepolisian, dan warga sekitar agar proses penutupan berjalan efektif.

Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo

Persoalan perlintasan sebidang selama ini menjadi tantangan besar di sektor transportasi nasional. Data Kementerian Perhubungan sebelumnya menyebut sebagian besar perlintasan kereta api di Indonesia belum dijaga secara optimal.

Kondisi itu membuat risiko kecelakaan tetap tinggi, terutama di kawasan padat penduduk dan jalur perlintasan ilegal yang dibuka secara swadaya oleh warga.

Langkah penutupan perlintasan liar perlu dibarengi pembangunan flyover maupun underpass agar mobilitas masyarakat tidak terganggu.

Selain itu, edukasi keselamatan kepada pengguna jalan dinilai harus terus ditingkatkan mengingat frekuensi perjalanan kereta api di berbagai daerah terus bertambah. KAI berharap masyarakat mendukung langkah penertiban tersebut demi terciptanya sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. []

Baca Juga: Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Ditangkap Terkait Penyadapan Nomor Telepon Presiden

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Info MINA
Internasional
MINA Sport
Internasional
Info MINA
Indonesia