Jakarta, MINA – BNI Syariah meluncurkan Kartu Pembiayaan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh secara virtual, Sabtu (19/12). Peluncuran ini merupakan wujud dukungan terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang diberlakukan di Provinsi Aceh.
“Diharapkan dapat mengoptimalkan potensi bisnis kartu pembiayaan dan menjadi mitra dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah bagi seluruh nasabah,” kata Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo.
Hadir dalam Grand Launching BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah; Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman; Kepala Dinas Pariwisata Banda Aceh, Iskandar dan Direktur Mastercard Indonesia, Arief Kusuma.
Ia mengatakan, hadirnya Hasanah Card dengan desain khusus Masjid Baiturrahman menarik minat masyarakat Aceh berhijrah, bertransaksi, dan melakukan migrasi kartu kredit konvensional ke kartu kredit syariah.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Kami berharap dapat semakin mengkokohkan posisi Hasanah Card sebagai kartu pembiayaan yang dimiliki oleh satu-satunya bank umum syariah,” kata Abdullah.
BNI Syariah berkomitmen memberikan layanan yang terbaik sesuai prinsip syariah melalui berbagai produk dan inovasi, salah satunya inovasi kartu kredit berbasis syariah yaitu BNI iB Hasanah Card.
Sebelumnya BNI Syariah meluncurkan BNI iB Hasanah Card dengan desain khusus Danau Segara Anak Rinjani Lombok dan World Heritage Ombilin Coal Mining of Sawahlunto, kini BNI Syariah akan menghadirkan BNI iB Hasanah desain khusus Qanun Aceh.
Menurutnya, hal ini dilatarbelakangi oleh Aceh yang dijuluki Serambi Mekkah, terkenal dengan religiusitasnya. Banyak ulama-ulama besar dan intelektual Islam yang lahir dari Aceh dan menyebarkan agama ke seluruh Nusantara.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Aceh juga pernah menjadi titik awal berangkatnya jamaah haji ke Mekkah tidak hanya dari Indonesia tapi dari berbagai wilayah di Asia Tenggara,” ujarnya.
Selain sifat religius, masyarakat Aceh juga memiliki nasionalisme yang tinggi, dibuktikan dengan sumbangan pesawat pertama yang diberikan setelah Indonesia merdeka yaitu Dakota RI-001 dan Dakota RI-002.
Pengusaha Aceh, Teuku Markam merupakan penyumbang 28 kilogram emas untuk awal pembangunan Monas. Beberapa pejuang seperti Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Teuku Umar dan Teungku Chik di Tiro merupakan pahlawan termasyhur yang berasal dari Aceh.
Sebagai wujud dukungan BNI Syariah terhadap implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh, BNI Syariah bekerja sama dengan Mastercard akan meluncurkan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh, dengan desain Masjid Raya Baiturrahman.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Masjid Raya Baiturrahman merupakan bangunan iconic yang memiliki nilai historical yang panjang dimulai pada tahun pembangunannya di masa Kesultanan Aceh pada tahun 1612.
Navin Jain, Country Manager, Indonesia, Mastercard, mengatakan, Mastercard bangga dapat bermitra dengan BNI Syariah untuk peluncuran solusi pembayaran seperti BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh yang dapat memenuhi kebutuhan para konsumen saat ini.
“Melalui kemitraan tersebut, BNI Syariah dan Mastercard menyediakan alat pembayaran yang canggih dan aman untuk para nasabah dengan penerimaan global yang tidak tertandingi, serta kemampuan transaksi online,” katanya.
Selain itu, dikatakannya, kolaborasi ini juga merupakan bentuk komitmen BNI Syariah dan Mastercard untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia.
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng
BNI iB Hasanah Card memiliki perbedaan dengan kartu kredit bank konvensional diantaranya akad berdasar syariah; tidak ada denda keterlambatan; tidak ada biaya overlimit; dan pengenaan biaya yang sudah jelas di depan, yaitu monthly fee sehingga biaya yang dikenakan ke nasabah sudah dapat diketahui di depan.
BNI iB Hasanah Card hanya dapat bertransaksi di merchant halal di seluruh dunia pada merchant yang berlogo MasterCard. Jika pengguna BNI iB Hasanah Card menggunakan kartu pembiayaan ini untuk transaksi di merchant non halal seperti pub, diskotik, tempat perjudian, karaoke, escort services maka akan otomatis tertolak.
Ada beberapa promo Transaksi Hijrah Hasanah menggunakan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh periode sampai September 2021 diantaranya adalah promo hotel dengan potongan harga sampai 50%; promo supermarket dengan potongan harga sampai Rp50 ribu dan promo rumah makan.
Berdasarkan riset dari State of the Global Islamic Economy Report tahun 2019, industri halal menyimpan potensi besar yaitu sebesar US$ 2,2 triliun.
Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional
Potensi industri halal ini terdiri dari halal food, fashion, media, tourism, pharmacy, cosmetics dan umrah. Dengan dukungan Pemerintah dan regulator, industri perbankan syariah kedepannya diharapkan tumbuh secara eksponensial, sehingga meningkatkan perekonomian Indonesia.
Dengan potensi halal tersebut, diharapkan BNI iB Hasanah Card bisa menjadi satu satunya alat transaksi halal yang dapat mendorong perkembangan ekosistem halal di Indonesia, termasuk Aceh. (L/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ketum Muhammadiyah: Jadikan Indonesia Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah