Kartu Pintar “Nusuk” untuk Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (Foto: Arabnews)

Riyadh, MINA — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar “Nusuk” yang wajib dibawa oleh jamaah haji yang akan melakukan ibadah haji ke negara itu.

Menurut keterangan tertulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima di Jakarta, Jumat (10/5), Kementerian meluncurkan dua versi kartu pintar “Nusuk”, salah satunya adalah versi kertas fisik untuk dibawa oleh jemaah.

Sedangkan versi lainnya adalah versi digital yang dapat diakses dengan memindai kode pada kartu kertas dengan menggunakan kamera ponsel pintar.

Kementerian menegaskan bahwa semua individu yang ingin masuk ke tempat-tempat suci, terutama jemaah haji 2024, wajib memiliki kartu pintar tersebut.

Persyaratan itu berlaku bagi jemaah haji serta penyelenggara yang mengurus urusan jemaah dan pekerja tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Menlu Retno Minta Presiden Majelis Umum PBB Terus Bantu Palestina

Pihak Kementerian juga mengatakan pelanggar akan menghadapi hukuman serupa dengan pelanggaran peraturan dan instruksi Haji.

Mereka juga menegaskan bahwa individu yang tidak memiliki kartu tersebut akan ditolak masuk ke tempat-tempat suci, sekaligus juga membedakan antara jemaah yang patuh dan tidak patuh.

Kementerian menyatakan bahwa kartu tersebut memfasilitasi pergerakan jamaah dan memberikan peringatan mengenai tanggal keberangkatan.

Selain itu, jamaah dapat menggunakan kartu itu untuk mengevaluasi dan mengajukan keluhan tentang layanan haji.

Pihak Kementerian juga menyampaikan agar para calon jemaah tidak terpengaruh dengan kampanye haji yang diiklankan di platform media sosial di berbagai negara.

Kementerian menegaskan ibadah haji hanya diperbolehkan melalui perolehan visa haji yang dikeluarkan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi yang berkoordinasi dengan kantor urusan haji di masing-masing negara.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Buka KTT World Water Forum Ke-10 di Bali

Bagi negara yang tidak memiliki kantor urusan haji atau misi haji, para calon jemaah bisa memperoleh visa haji melalui platform “Nusuk Haji” []

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi