Kemenag-LPDP Siapkan 10 Ribu Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

Yogyakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI menyiapkan dana penyelenggaraan program Pendidikan (PPG) dalam jabatan 2022 bagi 10.000 guru.

Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi menyampaikan, beasiswa tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenag meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru binaan Kementerian Agama.

“Oleh karena itu kesempatan ini mohon agar dimanfaatkan semaksimal mungkin,” kata Rohmat seperti dikutip dari laman Kemenag RI, Ahad (24/7).

Rohmat menjelaskan, program beasiswa tersebut akan diberikan kepada guru binaan Kemenag yang tersebar di Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Budha.

Ia menyebutkan, skema tersebut merupakan salah satu dari 10 program beasiswa, baik degree programs maupun non-degree programs.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain menambahkan, skema pembiayaan PPG Dalam Jabatan yang ditawarkan oleh Kemenag-LPDP merupakan upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia unggul melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama guru madrasah, dan guru binaan Kementerian Agama RI.

“Anggaran yang didanai oleh LPDP ini harapannya dapat mempercepat skema penyelesaian sertifikasi guru binaan Kementerian Agama. Di Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam sendiri saat ini masih ada sekitar 420.000 guru yang belum disertifikasi,” imbuh Zain.

Zain menambahkan, pihaknya akan segera melaksanakan seleksi akademik/pre-test bagi guru madrasah yang hendak mengikuti PPG dalam Jabatan.

“Kami akan segera merilis Surat Edaran terkait dengan pelaksanaan seleksi akademik PPG bagi Guru Madrasah. Insya Allah akan kami laksanakan di bulan Agustus,” ujar Zain. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.