Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Sebut Tantangan Madrasah: Moderasi dan Revolusi Industri 4.0

Hasanatun Aliyah - Kamis, 27 September 2018 - 04:19 WIB

Kamis, 27 September 2018 - 04:19 WIB

3 Views

Ilustrasi santri madrasah pondok pesantren. (Foto: Kemenag)

Bengkulu, MINA – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (kemenag) RI, Nur Kholis Setiawan mengatakan tantangan berat bagi pendidikan madrasah ada dua yaitu menghadapi arus perubahan teknologi industri 4.0 dan  tantangan tentang moderasi beragama.

Hal itu sampaikan dalam kegiatan Kompetisi Sains Madrasah 2018 yang digelar di Bengkulu 24-28 September 2018 adalah Rembug Nasional Bidang Pendidikan Madrasah.

Acara ini dihadiri para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan kepala seksi dari setiap Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh provinsi di Indonesia, serta Kepala Kankemenag Kabupaten di Bengkulu.

“Perubahan teknologi industri yang tak terbendung dari 1.0 di mana tenaga digantikan dengan mesin, 2.0 mesin dilengkapi sistem komputer, 3.0 munculnya internet hingga era industri 4.0 yang sangat digital dan artificial intelligent, meniscayakan dunia pendidikan untuk menyesuaikan dengan zamannya, ” paparnya.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Menurutnya, bisa jadi 10-20 tahun ke depan siswa-siswi madrasah tidak memerlukan ruang kelas lagi. Sebab dunia mereka sudah melampaui batas ruang dan waktu. Hanya dengan duduk dan tiduran, anak-anak sekarang sudah bisa berselancar kemana-mana. Hanya dengan tiduran anak-anak sekarang bisa memesan apa saja yang diinginkan.

Internet of things akan menjadi segala-galanya. Aplikasi-aplikasi yang bersifat artificial intelligent yang menyerupai otak manusia diciptakan untuk memudahkan kerja-kerja manusia. Dalam industri 4.0 membicarakan ruang dan waktu sudah tidak lagi relevan,” ujarnya.

Tantangan berikutnya adalah persoalan mainstreaming moderasi beragama. Agama tidak boleh dipahami secara ekstrim, baik ekstrem kanan yang literalis maupun ektrem kiri yang liberal.

“Negara ini dibangun di atas keberagaman baik suku, ras, budaya maupun agama. Maka mainstreaming moderasi agama menjadi keniscayaan. Jika negara ini dikuasai oleh salah satu kelompok ekstrem tersebut, niscaya tatanan negara akan hancur,” paparnya.

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Oleh sebab itu, ia mengharapkan agar pendidikan madrasah mampu menjawab dua tantangan tersebut melalui tiga unsur penting, yakni aktor (para guru, tenaga kependidikan, stakeholder), lingkungan dan fasilitas.

“Guru, tenaga kependidikan dan pemegang kebijakan pendidikan madrasah harus update pengetahuan teknologi dan juga harus beres paham keagamaan dan wawasan kebangsaannya,” tambahnya.

Terkait ini, lingkungan dan fasilitas pendidikan harus dibuat sedemikian kondusif agar peserta didik bisa belajar secara sehat. (R/R10/RS3)

 

Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Breaking News
Pendidikan dan IPTEK