Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Susun Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur’an 

Hasanatun Aliyah - Kamis, 22 Februari 2024 - 23:38 WIB

Kamis, 22 Februari 2024 - 23:38 WIB

17 Views

دراسة القرآن - kayfa2z.com -

Bogor, MINA – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama menyusun standar kualifikasi dan kompetensi guru pendidikan Al-Qur’an.

Penyusunan ini dibahas bersama dalam rapat penyusunan Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran, di Bogor, berlangsung dari tanggal 21-23 Februari 2024 diikuti oleh 38 peserta.

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono mengatakan, penyusunan standardisasi penting untuk memetakan kualifikasi dan kompetensi guru Pendidikan Al-Qur’an. Dengan begitu, bisa dilakukan pembinaan.

“Kualitas dalam literasi Al-Qur’an itu seringkali tidak berbanding lurus dengan fakta di lapangan. Sebagai bangsa yang memiliki jumlah populasi muslim terbesar di dunia, maka penilaian kompetensi membaca Al Quran terhadap Guru Pendidikan Al Quran itu merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari,” kata Waryono.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

“Belajar dari pengalaman Jepang dan Korea, membangun manusia itu juga jauh lebih penting selain membangun bangunan fisik dan sarana prasarana,” lanjut Waryono.

Waryono menjelaskan bahwa Standarisasi Guru Pendidikan Al-Quran menjadi relevan dalam meningkatkan literasi Al-Qur’an. Selain itu, perlu ada segmentasi dalam pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an, dari kanak-kanak hingga manula.

“Banyaknya kesadaran manula dalam meningkatkan baca tulis Al-Qur’an juga menjadi realitas yang mendukung adanya segmentasi tersebut,” tegas Waryono.

Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Nurul Huda menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus merespons hasil penelitian Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) terkait kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur’an.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

“Standarisasi Guru Pendidikan Al Qur’an ini menjadi dasar dalam melakukan penilaian kompetensi pendidikan Al-Qur’an untuk memenuhi kualitas Pendidikan Al-Qur’an.” tegas Nurul Huda.

Acara ini melibatkan beberapa tenaga profesional dari Darul Quran sebagai pemateri antara lain; Muhammad Bisyri, M.Pd, Hamzah Arafah, M.Pd., Darsono, S.Pd.I., Abdul Ghofur, M.A dan juga Asesor Kompetensi BNSP sebagai penilai kompetensi. (R/R5/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Rekomendasi untuk Anda