Jakarta, 4 Jumadil Awwal 1438/1 Februari 2017 (MINA) – Kompetensi dan pemahaman akan sistem hukum dan perkembangan kerjasama hukum di ASEAN adalah suatu keharusan bagi sarjana hukum Indonesia untuk bisa berkiprah di era Masyarakat ASEAN.
Hal itu disampaikan Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, Bapak M. Chandra W. Yudha, dalam Diskusi terbatas mengenai “Pemuatan Elemen/Topik Khusus tentang Sistem Hukum di Negara-negara Anggota ASEAN dalam Kurikulum Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Indonesia” yang dilaksanakan di Yogyakarta 31 Januari 2017.
“Realisasi Visi ASEAN 2025 menuntut, salah satunya, penguasaan sistem hukum negara-negara ASEAN serta berbagai instrumen hukum terkait Komunitas ASEAN,” ujar M. Chandra W. Yudha. Demikian pernyataan yang dikeluarkan Kemlu yang dikutip MINA, Rabu (1/2).
Diskusi yang dihadiri pimpinan dan dosen Fakultas Hukum Perguruan Tinggi di Indonesia, khususnya wilayah pulau Jawa, juga menghadirkan pembicara, antara lain, Direktur Hukum dan Perjanjan Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, wakil Sekretariat ASEAN, wakil ASEAN Law Association, Dekan FH UGM, Wakil Dekan FH Unair, dan Ketua Tim Revitalisasi Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Dalam kegiatan tersebut, para pimpinan dan dosen berbagai fakultas hukum yang hadir berbagi pendapat, pengalaman dan diskusi pemuatan pengetahuan mengenai sistem hukum ASEAN di kurikulum fakultas hukum Indonesia. Satu hal yang ditekankan dalam diskusi ialah bahwa
Diskusi berhasil mengidentifikasi rekomendasi terkait cara dan mekanisme mengkaitkan pemberian materi mata kuliah sistem hukum di ASEAN degan kompetensi lulusan dan kerja guna berkompetisi menghadapi era pergerakan orang secara bebas di kawasan serta dalam rangka mendukung dan mengamankan kepentingan nasional.
Kegiatan juga mendiskusikan update isu-isu hukum menonjol di ASEAN yang terus bergulir sampai saat ini seperti terorisme, Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF), keamanan maritim dan Laut Cina Selatan.
Tindak lanjut kegiatan ini ialah diharapkannya tersusun rekomendasi konkrit pemuatan elemen sistem hukum di ASEAN yang dapat langsung digunakan oleh berbagai perguruan tinggi di Indonesia. (T/R07/R01)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)