Jakarta, MINA – Kepala daerah se-Provinsi Jambi menyatakan komitmen penanggulangan karhutla dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (19/9).
Kesepakatan terhadap komitmen penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diwujudkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar bersama 9 bupati, 2 wali kota, yang disaksikan oleh 5 anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Lahirnya komitmen tersebut sekaligus merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanggulangan Karhutla bersama jajaran Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri dan para Pimpinan Lembaga terkait pada 17 September 2019 di Provinsi Riau.
Selain itu, kesepakatan tersebut juga diambil sebagai respon positif dari pernyataan Kepala BNPB Doni Monardo, tentang tugas dan fungsi serta kewenangan pemimpin daerah dalam menanggulangi bencana, sebagaimana yang telah disampaikan dalam program acara di stasiun televisi swasta pada Selasa (14/9) lalu.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Adapun lima poin yang menjadi komitmen yang telah disepakati para kepala daerah tersebut adalah, pertama melakukan langkah-langkah strategis, sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana baik sebelum, saat dan pascakarhutla di wilayah masing-masing.
Kedua, melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla.
Ketiga, lanjut seruan tersebut, secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana kahutla. Keempat, menyiapkan personel, pendanaan, dan sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla.
Dan kelima, melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik individu maupun korporasi sesuai kewenangan.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi yang menyatakan suaranya yaitu Gubernur Jambi Fachrori Umar, Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Muaro Jambi Masnah Busyroh, Bupati Batang Hari Syahirsah, Bupati Sorolangun Cek Endra, Bupati Merangin Alyarus, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tebo Sukandar, Bupati Kerinci Adirozal, Wali Kota Jambi Syarif Fasya, dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri.
Sedangkan lima forkopimda yang bertindak sebagai saksi ialah Danrem 042/Gapu Jambi Kolonel Arh. Elphis Budi, Kapolda Jambi Irjen.Pol H. Muchils A.s, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edy Purwanto, Kejati Jambi Hj. Andi Murwinah, dan Ketua Pengadilan Tinggi Hj. Irama Chandra Ilia. (L/R06/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas