Bantul, MINA – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aidi Johansyah memastikan sumber daya manusia (SDM) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sewon, Bantul sudah terlatih dalam melayani masyarakat.
Hal itu disampaikan Aidi ketika melakukan monitoring dan evaluasi di KUA Sewon pada Jumat (26/11).
“Insya Allah SDM di KUA Sewon ini terlatih untuk melayani masyarakat karena memang mereka sudah dilatih agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya melihatnya kualitas SDM di KUA Sewon ini sudah sangat mumpuni untuk melayani,” ujar Aidi di KUA Sewon.
Aidi mengatakan, di Kabupaten Bantul, ada prinsip Kemenag, KUA, dan madrasah harus maju bersama. Karenanya, ia tak ingin saling mendahului antara Kemenag, KUA, dan madrasah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang
“Karena memang prinsip kita harus maju bersama,” tuturnya.
Ia menilai, pelayanan di KUA Sewon dari sebelum revitalisasi dan setelah revitalisasi memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Hal ini tampak dari fasilitas yang ada di KUA, terlebih sebelum revitalisasi tidak banyak fasilitas penunjang untuk melayani masyarakat.
“Tupoksinya masih sama yaitu 10 layanan, tapi fasilitas penunjangnya yang berbeda. Dulu pelayanan masih seadanya, sarana prasarananya juga masih sangat minim, belum ada FO (front office). Alhamdulillah untuk sekarang fasilitasnya modern, kualitas SDM-nya sudah mumpuni, sehingga saya pikir masyarakat akan sangat merasa nyaman dan terbantu,” urainya.
Aidi menambahkan, pihaknya sangat mendukung program revitalisasi KUA, khususnya revitalisasi terhadap KUA Sewon. Ia berharap, KUA lain di Kabupaten Bantul bisa mengambil contoh KUA Sewon dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.
Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina
“Kita sangat mendukung peningkatan kapasitas KUA di wilayah Bantul. Apalagi sekarang ini kita sedang menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” kata Aidi. (L/R2/B04)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ