Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Presidium MER-C Dr Sarbini : Keputusan ICC tentang Palestina Patut Diapresiasi

Widi Kusnadi - Senin, 8 Februari 2021 - 14:34 WIB

Senin, 8 Februari 2021 - 14:34 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) dr. Sarbini Abdul Murad mengatakan, keputusan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) tentang jurisdiksinya pada Palestina, patut diapresisi.

“Hal tersebut membuka peluang penyelidikan terhadap Israel atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina, baik yang berada di Jerusalem Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima MINA Senin, (8/2).

Selain itu, lanjutnyam ini merupakan langkah maju dan tepat. Selama ini ada kesan yang sangat mencolok membiarkan kejahatan kemanusiaan dilakukan Israel tanpa tersentuh oleh ICC.

” Kami kagum atas keberanian Jaksa ICC, Fatou Bensouda, yang akan menyelidik kejahatan perang Israel,” ujarnya.

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Menurutnya, dengan keputusan yang berani tersebut dunia mengharapkan tidak ada lagi kejahatan kemanusiaan yang masif terjadi di Palestina.

Di samping itu, Palestina sudah lama mendambakan kemerdekaannya. Adapun perlawanan yang dilakukan oleh Palestina bertujuaan mendapatkan hak keadilan dan kebebasan serta kemerdekaan sebagai solusi dua negara. (R/SH/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza

Rekomendasi untuk Anda