Ketua Umum AASI: Investasi Syariah Tergolong Aman

Jakarta, MINA – Ketua Umum Asosiasi Indonesia (), Ahmad Syahroni menyebutkan, investasi syariah tergolong lebih aman saat menghadapi gejolak pasar modal.

“Dampak atas portofolio investasi dan hasil investasi tetap ada meski tidak separah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),” kata Ahmad pada konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (13/3)

Menurut dia, dampaknya pasti ada, tapi berharap tidak begitu besar, kalau dilihat IDX Islamic itu tidak semeluncur IHSG, umumnya saham syariah tidak terkoreksi setajam IHSG.

Asuransi syariah wajib menempatkan portofolio investasinya di instrumen syariah seperti saham syariah, sukuk, medium term notes (MTN), hingga Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Syariah. Fluktuasi yang terjadi pada instrumen-instrumen tersebut tergolong lebih mild.

“Secara portofolio, asuransi jiwa lebih banyak menempatkan investasinya di pasar modal seperti sukuk dan saham syariah. Karena secara nature asuransi jiwa adalah produk jangka panjang. Sehingga, asuransi jiwa perlu lebih hati-hati saat kondisi pasar yang bergejolak.

Total investasi asuransi jiwa syariah sangat tergantung pada kondisi pasar modal, terutama naik turunnya saham syariah dan obligasi. Sebagian besar dana investasi nasabah sesuai pilihan instrumen investasinya.

Pada 2019, hasil investasi asuransi jiwa syariah naik drastis sebesar 1.034 persen dari minus Rp 198 miliar menjadi Rp 1,8 triliun. Sementara asuransi umum lebih banyak menempatkan pada deposito sehingga tergolong lebih aman dari gejolak pasar modal.

Syahroni mengatakan, tren bisnis di tengah perlambatan ekonomi terus dipantau. Industri tetap optimistis tren asuransi syariah, baik asuransi umum dan asuransi jiwa, tetap tumbuh positif. “Ada ceruk-ceruk baru yang bisa jadi sumber pertumbuhan,” katanya.

Pertama, kesadaran masyarakat Indonesia akan penggunaan instrumen syariah sudah jadi sentimen tersendiri. Selain itu ada asuransi perjalanan umrah yang mulai tahun ini diberikan penuh pada asuransi syariah, dari sebelumnya digarap konvensional.

Peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang semakin besar. KNEKS memastikan untuk membangun ekosistem syariah. Sehingga asuransi syariah menyatakan siap untuk menjaga potensi di halal value chain. “Itu akan bawa ceruk ke depan lebih lebar lagi,” katanya. (L/R3/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)