Wawancara MINA dengan Geisz Chalifah, Aktivis Kemanusiaan MER-C dan Pengamat Sosial Politik Keindonesiaan.
Beberapa hari belakangan ini konstelasi politik dalam negeri memanas terkait ditangkapnya BW, Komisioner KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), oleh POLRI. Sebelumnya, KPK menetapkan Komjen BG, calon tunggal Kapolri, sebagai tersangka kasus kepemilikian rekening gendut.
Banyak komentar di media bernada menyayangkan, mengkritisi bahkan kecaman kepada pemerintah dan kepolisian.
Tak ayal aktivis kemanusiaan MER-C yang juga pengamat sosial keindonesiaan, Geisz Chalifah, ikut mengomentari kisruh politik saat ini, yang dikemas dalam wawancara bersama Ali Farkhan Tsani, Redaktur Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency) di Jakarta, 26 Januari 2015 lalu.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Di sela-sela aktivsitasnya juga sebagai pegiat komunitas dakwah Radio Silaturahim (Rasil) dan Produser Jakarta Melayu Festival, Geisz memberikan komentarnya melalui MINA.
Berikut petikan wawancara tersebut.
MINA : Apa komentar Anda?
Geisz : Ketika KPK menetapkan BG sebagai tersangka, dalam sebuah group diskusi jejaring sosial alumni ISAFIS (Indonesian Student Association For International Studies) -Adnan Pandu Praja juga aktif di dalamnya- dikatakan, bahwa semua anggota Komisioner KPK kemungkinan akan diteliti lagi rekam jejaknya, dan dalam beberapa hari mendatang akan muncul kasus-kasus yang mendeskreditkan Komisioner KPK.
MINA : Aneh ya, kok baru sekarang?
Menurut saya, hal semacam itu tidaklah aneh, mengingat setiap kasus yang berkaitan dengan Perwira Polri, maka akan selalu muncul kasus tandingan.
Seperti juga hanya dalam rentang waktu sangat pendek, muncul foto-foto mesra hasil editan yang buruk terkait Ketua KPK AS dengan seorang perempuan.
Saya meyakini foto-foto tersebut hanyalah sebagai serangan pembuka dan akan muncul kembali serangan berikutnya. Pola demikian mudah terbaca karena memang selalu berulang.
Baca Juga: Wawancara Ekskusif Prof Abdul Fattah El Awaisi (2): Urgensi Rencana Strategis Bebaskan Baitul Maqdis
MINA : Anda katakan pola yang sama?
Ya, Polri memainkan pola yang sama dalam berhadapan dengan KPK. Baik Polri melalui aparatnya maupun memakai tangan lain.
Hasto Kristiyanto (PDIP) membuat konferensi pers terkait AS, disusul penangkapan anggota komisioner KPK BW ketika pulang mengantar anaknya sekolah untuk sebuah kasus yang telah diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di tahun 2010.
Kepolisian seperti tidak memiliki kepekaan sosial dalam menegakkan hukum dan lupa pada sensitivitas publik. Lagu lama itupun diputar ulang. Nama komisioner lain pun dilaporkan pada Bareskrim yang dituduh terkait kasus pemilikan saham sebuah perusahaan di tahun 2006.
Baca Juga: Fenomana Gelombang Panas, Ini Pendapat Aktivis Lingkungan Dr. Sharifah Mazlina
MINA : Analisis Anda?
Kasus seperti ini sebenarnya tidak akan meluap ke permukaan, bila calon pejabat yang ditunjuk oleh Presiden RI, Joko Widodo tahu diri. Sama seperti sebelum pembentukan kabinet diumumkan, beberapa calon menteri mengundurkan diri terlebih dahulu karena tahu dirinya termasuk orang yang tidak bersih, terkait rekam jejak rekening keuangan yang memang sangat mudah dianalisis oleh PPATK maupun KPK.
MINA : saran Anda?
Menurut saya, Presiden Indonesia Joko Widodo harus segera menyelesaikan permasalahan ini dan menjadi pelajaran berharga dalam mengangkat seseorang untuk menempati jabatan publik.
Penunjukkan calon pejabat yang telah mendapat catatan merah oleh KPK maupun kepemilikan rekening yang dipertanyakan oleh PPATK, sepatutnya menjadi langkah preventif.
Sebaliknya demikian juga dengan calon pejabat yang bersangkutan, sebagai seorang perwira tinggi yang memahami seluk beluk hukum sudah sepatutnya mengundurkan diri dari pencalonan bahkan dari Polri.
Dengan demikian namanya akan tetap tercatat dalam sejarah sebagai seorang perwira yang mementingkan rakyat Indonesia ketimbang ambisi pribadi. Sebagaimana yang ditempuh oleh BW yang memilih mengajukan permintaan mundur sementara sebagai komisioner KPK, untuk fokus pada masalah hukum yang dihadapinya. (L/P4/P2).
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: HNW: Amanat Konstitusi! Indonesia Sejak Awal Menolak Kehadiran Penjajah Israel