Krisis Listrik di Jalur Gaza Makin Parah

Krisis di . (Foto: PCHR)

Gaza, 18 Syawwala 1438/ 13 Juni 2017 (MINA) – membuat pernyataan yang menyoroti kembali di Jalur Gaza makin parah.

“Pemadaman listrik telah mencapai lebih dari 20 jam sehari selama 3 bulan terakhir,” kata pernyataan itu, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi PCHR.

PCHR sangat prihatin atas kemerosotan yang belum pernah terjadi sebelumnya dari krisis listrik di Jalur Gaza dan memperingatkan akan dampak situasi kemanusiaan yang telah memburuk.

“Krisis listrik telah mengakibatkan semua layanan publik menurun drastis, terutama layanan kesehatan fisik dan lingkungan, termasuk penanganan air dan limbah,” jelasnya.

Memburuknya Krisis Listrik

Krisis listrik semakin memburuk setelah seruan Otoritas Palestina (PA) kepada pihak berwenang Israel untuk meminimalkan pasokan listrik ke Jalur Gaza dan tersendatnya pembayaran bulanan ke Israel untuk pasokan listrik tersebut.

Pihak berwenang Israel secara positif menanggapi dengan menurunkan pasokan listrik pada tingkat 41,6%, sehingga mengurangi pasokan listrik yang disediakan dari 120 menjadi 70 MW.

Hal tersebut mengakibatkan gangguan perusahaan listrik karena minimnya bahan bakar yang dibutuhkan untuk operasinya, disamping desakan pemerintah Ramallah mengenakan pajak bahan bakar.

Dalam upaya mengatasi krisis listrik, pada 21 Juni 2017, bahan bakar Mesir mulai masuk melalui perbatasan Rafah untuk pengoperasian pembangkit listrik, setelah kesepakatan yang dicapai di Kairo.

Lebih lanjut, menurut kesepakatan tersebut, Otoritas Energi di Gaza membeli bahan bakar yang dibutuhkan langsung dari Mesir.

 

Pemadaman listrik hampir sepanjang hari mengakibatkan dampak yang serius pada kehidupan penduduk secara langsung mengancam semua layanan dasar yang menimbulkan kerugian ekonomi Jalur Gaza, terutama fasilitas komersial dan industri dan peternak unggas.(T/R10/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.