Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta kembali berada pada kategori tidak sehat pada Senin (22/6), berdasarkan data pemantauan Air Quality Index (AQI) US yang mencatat angka 163.
Angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat polusi udara di ibu kota berada pada level yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit pernapasan kronis.
Kategori “tidak sehat” mengindikasikan bahwa konsentrasi polutan di udara telah mencapai tingkat yang dapat menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat secara umum. Pada kondisi ini, masyarakat disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada waktu-waktu dengan tingkat polusi tinggi.
Data pemantauan menunjukkan bahwa polutan utama yang memengaruhi kualitas udara Jakarta adalah partikel halus PM2.5. Partikel mikroskopis tersebut memiliki diameter kurang dari 2,5 mikrometer dan dapat masuk ke saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru, bahkan menembus aliran darah.
Baca Juga: Banjir Meluas di Sejumlah Wilayah Aceh, Ratusan Warga Mengungsi
Paparan PM2.5 dalam jangka pendek dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta memicu gangguan pernapasan. Sementara itu, paparan dalam jangka panjang berpotensi meningkatkan risiko penyakit paru-paru kronis, gangguan jantung, hingga penyakit kardiovaskular lainnya.
Pakar kesehatan mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih, serta memantau perkembangan kualitas udara melalui platform pemantauan resmi.
Pemerintah juga diharapkan terus memperkuat upaya pengendalian emisi dari sektor transportasi, industri, dan sumber pencemar lainnya guna menekan tingkat polusi udara yang masih menjadi tantangan lingkungan di Jakarta. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Musim Hujan, Banjir Mengancam 6 Kecamatan di Kabupaten Garut
















Mina Indonesia
Mina Arabic