Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta tergolong sehat pada Rabu (24/12) pagi. Berdasarkan pantauan situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.18 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) tercatat berada di angka 44.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara Jakarta berada dalam kategori baik atau sehat, sehingga relatif aman bagi masyarakat untuk beraktivitas di luar ruangan. Dengan tingkat polusi udara yang rendah, risiko gangguan kesehatan akibat paparan udara tercemar dinilai sangat minim.
“Ini adalah waktu yang ideal untuk melakukan aktivitas di luar ruangan dengan sedikit atau tanpa risiko yang ditimbulkan oleh udara yang dihirup,” demikian keterangan yang dikutip dari laman resmi IQAir.
Kondisi udara yang sehat ini memberikan angin segar bagi warga Ibu Kota, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan, yang kerap terdampak ketika kualitas udara memburuk.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk terus memantau perkembangan kualitas udara secara berkala, mengingat kondisi lingkungan perkotaan dapat berubah dengan cepat akibat faktor cuaca, lalu lintas, dan aktivitas industri.
Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat juga diharapkan terus berkomitmen menjaga kualitas udara agar tetap berada pada kategori sehat dan layak hirup. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic