Yerusalem, MINA – Mantan Menteri Keuangan, dan Pemimpin Partai Yisrael Beiteinu, Avigdor Lieberman, mengatakan Israel tidak akan menjadi milik keluarga Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Lieberman dikutip oleh media lokal mengatakan pihaknya akan mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel untuk membatalkan undang-undang baru yang disahkan hari Kamis (23/3), yang mencegah jaksa agung menyatakan perdana menteri tidak layak untuk menjabat. Middle East Monitor melaporkan.
“Kami tidak akan membiarkan Negara Israel menjadi monarki Netanyahu,” tegasnya.
Knesset Israel meratifikasi pembacaan RUU kedua dan ketiga oleh mayoritas 61 anggota. RUU itu diusulkan oleh koalisi pemerintahan Likud.
Baca Juga: Ribuan Warga Yordania Pawai Dukung Badai Al-Aqsa
Undang-undang itu juga mengkondisikan pengumuman tentang ketidakmampuan Perdana Menteri untuk melakukan tugasnya harus atas persetujuan setidaknya 80 anggota Knesset.
Netanyahu menghadapi dakwaan dalam tiga kasus korupsi dan banyak yang percaya dia memberlakukan undang-undang yang melindunginya dari pemecatan atau menjalani hukuman sebagai akibatnya.
Dia menyangkal bahwa ada hubungan antara kasus terhadap dirinya dan langkah pemerintah untuk pemeriksaan yudisial atau untuk melindungi status perdana menteri. (T/R7/B04)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza