Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi Pemindahan Ibu Kota Negara Diputuskan Tahun Ini

sajadi - Senin, 13 Mei 2019 - 22:52 WIB

Senin, 13 Mei 2019 - 22:52 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia memastikan lokasi baru pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan diputuskan tahun ini (2019).

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui sebelum keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dapat diimplementasikan.

“(Tahun) 2019 ini, semua kajian sudah selesai, dan sudah ada keputusan lokasi. Begitu ada keputusan, proses berikutnya adalah kita konsultasi dengan DPR RI untuk menyepakati bentuk produk hukum apa yang diperlukan,” kata Bambang dalam Diskusi Media di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (13/5).

Sementara itu, lanjutnya, tahun 2020 adalah tahap penyiapan tanah dan memastikan status tanah itu sendiri, termasuk menyiapkan infrastruktur dasarnya.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Segera setelah 2020 usai, pada 2021, Kementerian PPN/Bappenas menyusun Master Plan Kota Terpilih, terdiri dari detail Master Plan dan skematik, dan sebagainya.

Hingga saat ini, terdapat dua lokasi di wilayah Kalimantan yang dipertimbangkan menjadi ibukota baru, yaitu di kawasan Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan kedua di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Sementara soal anggaran, Bambang menekankan, pemerintah ingin menekan ketergantungan anggaran pemindahan ibukota baru terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, ia juga pernah mengungkapkan, untuk membangun ibukota baru, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 466 triliun.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

“Pembiayaan kota baru ini yang terpenting bagaimana cara membangun dengan kreatif dan inovatif tanpa membebankan APBN,” tegas Menteri Bambang.

Menurutnya, Ibukota baru hanya untuk 1,5 juta orang di tahap pertama dengan memperhitungkan jumlah maksimal.

Perkiraan jumlah PNS pusat serta legislatif dan yudikatif adalah 195.500 ribu orang. Polri dan TNI 25.660 ribu orang, pihak keluarga dari yang pindah 884.840 orang, dan pelaku bisnis 393.950 orang.

“Total 1,5 juta orang, itu pun setelah ibu kota baru ini selesai dibangun 5-10 tahun mendatang. Bahkan, ibu kota baru ini tidak akan masuk daftar 10 kota terbesar di Indonesia,” tambah Menteri Bambang. (L/Sj)

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Breaking News
Indonesia
Indonesia
Breaking News
Indonesia