Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pameran Aplikasi Quran Kemenag di IPS Forum

Fauziah Al Hakim - Jumat, 9 November 2018 - 21:09 WIB

Jumat, 9 November 2018 - 21:09 WIB

3 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag memperkenalkan inovasi produk layanan Al-Quran dalam acara The International Public Service (IPS) Forum yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta.

Pameran ini diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan berlangsung  pada 7 – 8 November 2018.

Dikutip dari rilis Kemenag, Ketua Tim IT LPMQ, Zarkasi mengatakan, LPMQ memanfaatkan momentum pameran ini untuk menyosialisasikan inovasi layanan Al-Quran yang telah dikembangkan.

IPS Forum 2018 menjadi ajang menunjukkan inovasi layanan umum dari berbagai kementerian dan lembaga, serta Pemprov dan Pemda di Indonesia. Alhamdulillah, LPMQ ikut memeriahkan IPSF dan memperkenalkan inovasi pelayanan seputar Alquran kepada masyarakat,” kata Zarkasi di Jakarta, Kamis (8/11).

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Menurut Zarkasi, ada dua produk utama layanan LPMQ yang dipamerkan, yaitu Al-Quran Kemenag dan Tashih Online.

“Aplikasi Al-Quran Kemenag yang sudah ada (android, web dan ios), sebentar lagi insya-Allah akan disusul add-in Qur’an Kemenag in Microsoft Word. Add-in ini jika diinstall akan langsung tertanam dalam Microsoft Word 2010 – 2019. Dengan add-in ini, masyarakat, terutama dunia akademis akan sangat mudah mengutip teks ayat Al-Quran dan atau terjemahan dan tafsirnya,” jelas Zarkasi.

Dengan aplikasi Tashih Online, LPMQ ingin meningkatkan layanan permohonan tanda tashih dan izin edar, aduan seputar mushaf Al-Quran, serta memberikan jaminan kepada umat muslim bahwa mushaf yang mereka baca dijamin kesahihannya oleh Kementerian Agama.

“Aplikasi “Tashih Online” kita sediakan untuk memudahkan penerbit dalam mendapatkan layanan tanda tashih dan izin edar,” ujar Zakarsi.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

“Sedangkan bagi umat muslim, mereka mendapatkan jaminan bahwa mushaf yang mereka beli dan baca telah mendapatkan legalitas dan telah ditashih oleh para hafidz di Kementerian Agama. Masyarakat juga dapat lapor ke LPMQ melalui aplikasi tashih online jika menemukan mushaf bermasalah,” sambungnya.

Selain pameran, IPS Forum juga dimeriahkan seminar forum diskusi yang diisi dengan dialog dan sharing inspirasi dari beberapa kalangan, seperti guru dan medis.  (R/R05/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Breaking News