Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPPOM MUI GALAKAN SOSIALISASI PRODUK HALAL RAMADHAN

kurnia - Selasa, 8 Juli 2014 - 14:16 WIB

Selasa, 8 Juli 2014 - 14:16 WIB

677 Views ㅤ

(Photo : Halal MUI)
(Photo : Halal MUI)

(Photo : Halal MUI)

Jakarta, 10 Ramadhan 1435/8 Juni 2014 (MINA) – Wakil Bidang Informasi Halal, Agung Hariyono mengatakan, sosialisasi dan edukasi halal yang penting terus digalakkan dengan berbagai kegiatan untuk menambah kepedulian masyarakat terhadap produk halal, tidak terkecuali pada bulan Ramadhan.

Dalam rangka menyemarakkan bulan yang penuh berkah ini, LPPOM MUI bekerjasama dengan detikfood dan Restoran Bebek Kaleyo menyelenggarakan Photo Contest “Berkah Buka Bersama”, kata Agung Hariyono saat diwawancarai mi’raj Islamic news agency (mina) lewat by handphone di Jakarta, Selasa.

Tujuan Photo Contest “ Berkah Buka Bersama”,  merupakan sosialisasi terhadap produk halal kepada masyarakat tentang restoran yang ada di Jakarta sudah bersertifikasi halal, ujar Agung Hariyono.

Agung Hariyono menghimbau, kepada masyarakat agar bisa mengkonsumsi makanan di restoran halal pada bulan Ramadhan ini.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Untuk mengikuti lomba tersebut, dapat mengirimkan foto pada momen buka bersama di restoran yang tentu saja sudah bersertifikat halal.

Lomba Photo Contest “ Berkah Buka Bersama” ini ditujukan untuk umum, baik pelajar maupun masyarakat luar yang ingin mengikuti lomba tersebut.

Ada 11 hadiah yang menanti. Pemenang akan dipilih tiap minggunya dan juga di akhir periode. Hadiah utama memperebutkan gadget Ipad Mini Retina dan Nexus 5, serta sejumlah uang tunai, terang Agung Hariyono.

Dua cara untuk mengikuti program ini, yaitu melalui microsite dan twitter. Periode program kategori microsite berakhir pada 15 Agustus 2014 dan periode program kategori twitter berakhir pada 24 Juli 2014. (L/P012/R2)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Halal
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia