Mahasiswa UNDIP Semarang Buat Program Pemberdayaan Masyarakat

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa Mireng, Klaten, Jawa. (Dok. Istimewa)

Klaten, MINA  – Dalam upaya untuk menjaga keberlanjutan dan menghidupkan kembali semangat UMKM lokal, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata () di desa Mireng, Klaten, Jawa Tengah meluncurkan program pemberdayaan masyarakat, Senin (12/2).

“Alasan pemilihan program ini karena adanya potensi desa yaitu UMKM pembuatan tempe di Desa Mireng yang sudah lama tak lagi berjalan, padahal dulunya UMKM di desa ini berjalan dari generasi ke generasi,” ungkap Mohammad Sami Thalib, kepada Rasilnews, demikian keterangan yang diterima MINA.

Mohammad Sami menjelaskan, Desa Mireng terletak di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa TengahIndonesia. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 171.7 Ha dan terbagi menjadi beberapa dukuh. Mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani, pedagang, dan buruh. Sebagian besar mata pencaharian penduduk masih berfokus pada sektor pertanian, terutama pertanian padi, jagung, dan sayuran

Baca Juga:  Jatim Komitmen Wujudkan Ekosistem Produk Halal

“Namun kini, UMKM di desa tersebut berada di ambang ketiadaan, yakni UMKM pembuatan tempe. Tradisi ini, yang telah diwariskan dari generasi ke generasi, kini terancam berhenti karena kurangnya minat dari generasi muda untuk meneruskannya,” ucapnya yang juga putra Direktur Radio Silaturrahim 729 AM Ichsan Faried.

Pilihan untuk mempertahankan UMKM pembuatan tempe tidaklah tanpa alasan. “Namun, dewasa ini UMKM tersebut terancam berhenti berjalan karena tidak ada lagi generasi yang ingin meneruskan,” tambahnya.

Desa Mireng memiliki potensi besar dalam produksi tempe yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat. “Adanya produk ini perlu dipertahankan sehingga dapat menjadi produk unggulan di Desa Mireng yang terus ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Babel Dukung Ijtima Ulama se-Indonesia ke-VIII

Kegiatan utama dari program pemberdayaan masyarakat ini adalah pelatihan dan praktek pembuatan tempe.

“Bentuk kegiatan yang akan dilakukan untuk menerapkan program tersebut berupa pelatihan dan praktek pembuatan tempe yang mengajak masyarakat sekitar Dukuh Dayan,” ucap Sami.

Pelatihan tersebut akan melibatkan masyarakat sekitar Dukuh Dayan, dengan harapan agar mereka dapat memahami secara mendalam seluk-beluk produksi tempe dan kemudian mengaplikasikannya dengan keterampilan yang diperoleh.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang potensi ekonomi dan manfaat jangka panjang dari menjaga kelangsungan UMKM lokal.

“Adanya produk ini perlu dipertahankan sehingga dapat menjadi produk unggulan di Desa Mireng yang terus ada,” ujar Sami.

Baca Juga:  Perkembangan Sistem Teknologi Berikan Peluang Berkreativitas

Ia menekankan,  pentingnya keberlanjutan produk lokal sebagai bagian integral dari identitas budaya Desa Mireng.

Mahasiswa jurusan Hukum di UNDIP ini juga mengatakan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan pembuatan tempe ini bukan hanya sekadar usaha untuk melestarikan tradisi lokal, tetapi juga untuk menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Mireng.

“Program ini tidak hanya dapat menyelamatkan UMKM pembuatan tempe, tetapi juga menghidupkan kembali semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda desa tersebut,” harap Sami. (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.