Kuala Lumpur, MINA – Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada Selasa (12/3), menyatakan tidak mengetahui bahwa pemerintah Indonesia melakukan lobi untuk bebaskan Siti Aisyah, WNI yang dituduh membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
“Saya tak dapat maklumat,” tegasnya saat ditanya mengenai lobi yang dilakukan Indonesia untuk membebaskan Siti Aisyah, The Start Online menayangkan dalam akun YouTube nya.
Ia mengatakan, pembebasan Aisyah adalah bagian dari keputusan pengadilan yang sesuai dengan undang-undang.
“Ini (pembebasan Aisyah) adalah keputusan pengadilan. Ia dibicarakan dan tuntutan itu ditarik kembali, Jadi itu suatu proses yang mengikuti undang-undang. Ada hak bagi jaksa menarik kembali tuntutan, ” ujar Mahathir.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, telah menemui Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas, guna melakukan lobi untuk membebaskan Aisyah.
“Saya juga sudah bertemu PM Mahatir, ketemu Jaksa Agung (Malaysia) juga, dalam surat kami minta kepada Jaksa Agung Malaysia untuk membebaskan beliau,” ujar saat konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma pada Senin (11/3).
Siti Aisyah dan seorang wanita Vietnam Doan Thi Huong ditangkap pada Februari 2017 atas tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di bandara Kuala Lumpur, Malaysia. (R/Ast/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar